Mantan Kades Bukit Batu Calon PAW Anggota DPRD Bengkalis

Mantan Kades Bukit Batu Calon PAW Anggota DPRD Bengkalis
Kaderismanto

BENGKALIS - Mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu Kecamatan Batu Umar Dani akan menjadi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil, menggantikan Misran Hamid yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

"Memang benar, sesuai aturan yang ada Umar Dani dari dapil Bukit Batu dan Siak Kecil akan menjadi calon PAW anggota DPRD Bengkalis menggantikan Misran Hamid yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkalis Kaderismanto ketika dihubungi, Minggu (05/02/2017).

Dikatakannya bahwa untuk proses PAW ini ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu, dimana Partai akan melakukan terlebih dahulu rapat internal ditingkat DEwan Pimpinan Cabang (DPC) dan hasil rapat tersebut nanti akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DEwan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Tentu ada mekanisme yang harus kita lakukan untuk PAW ini," kata Kaderismanto yang juga menjabat salah satu unsur pimpinan di DPRD Bengkalis.

Setelah ada rekomendasikan dikeluarkan oleh DPP kata Kade, maka rekomendasi tersebut akan dimasukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dan kemudian KPU akan menyurati DPRD Bengkalis dan hasil tersebut akan dibahas terlebih dahulu ditingkat pimpinan.

"Hasil dari rapat pimpinan DPRD tersebut kemudian disampaikan ke Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bengkalis dan Propinsi Riau dan SK dari Gubernur tersebut kemudian disampaikan lagi ke DPRD Bengkalis," jelasnya.

Mengenai berapa lama proses PAW tersebut Kade tidak bisa memastikan waktunya dan semua itu tergantung dari prose dan mekanisme yang ada dan aturan yang berlaku saat ini.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index