Abdul Kadir Yang Terpilih Secara Aklamasi Siap Pimpin DPRD Bengkalis

Abdul Kadir Yang Terpilih Secara Aklamasi Siap Pimpin DPRD Bengkalis
Abdul Kadir

BENGKALIS - Abdul Kadir yang terpilih secara aklamasi pada sidang pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis mengaku siap memimpin DPRD Bengkalis.

Hal itu menyusul kondisi Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi yang saat ini sedang dalam proses hukum dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bengkalis.

Dikonfirmasi usai sidang pleno Abdul kadir SAg yang berasal dari daerah pemilihan Rupat-Rupat Utara tersebut menyatakan kalau dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan partai terhadap dirinya. Disamping itu sebagai seorang wakil rakyat yang sudah memasuki periode kedua di DPRD Bengkalis, ia sudah terbiasa dengan dinamika di lembaga legislator tersebut.

"Insyaallah saya siap menjalankan amanah yang diberikan partai kepada saya untuk memimpin sementara lembaga terhormat DPRD Bengkalis. Saya akan berupaya untuk menjaga kepercayaan yang diberikan walaupun penunjukan saya untuk sementara waktu menahkodai DPRD Bengkalis," kata Abdul Kadir, Selasa (7/2/2017).

Disisi lain ia berharap kawan-kawan di Fraksi PAN maupun seluruh anggota DPRD Bengkalis tetap solid dalam melaksanakan tugas sehari-hari di DPRD Bengkalis. Perbedaan persepsi di dewan adalah hal biasa karena merupakan sebuah dinamika dalam kehidupan berdemokrasi tetapi tetap mengedepankan kepentingan mayarakat banyak.

"Terima kasih kepada kawan-kawan yang mempercayakan saya pada sidang pleno DPD PAN kabupaten Bengkalis untuk menjabat ketua sementara DPRD Bengkalis," ungkap Kadir.

Abdul kadir bukan sosok yang asing di DPRD Bengkalis. Pada pemilu legislatif tahun 2009 lalu ia maju sebagai calon legislative dari Partai Barisan Nasional (Barnas) dapil Bengkalis, Bantan, Rupat-Rupat Utara. Pada hasil pemilihan awal, ia belum memperoleh hasil signifikan, namun rasionalisasi yang terjadi di DPRD Bengkalis pasca pemekaran kabupaten kepulauan Meranti pria bersahaja ini dinyatakan berhak menjadi anggota DPRD Bengkalis, karena system pembagian wilayah atau dapil yang berubah.*** (halloriau)

Berita Lainnya

Index