Dugaan Bantuan Kapal Dijual, DKP Bengkalis: Sudah Menyalahi Aturan

Dugaan Bantuan Kapal Dijual, DKP Bengkalis: Sudah Menyalahi Aturan
Amril Fakhri

BUKIT BATU - Terkait bantuan 3 unit kapal Pemkab Bengkalis kepada Kelompok nelayan Usaha Bersama Maju Bersama Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu yang diduga dijual, dinilai sudah menyalahi aturan dari kesepakatan yang pernah di berikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  Kabupaten Bengkalis.

"Memang benar, DKP pernah menyalurkan bantuan kepada 3 unit kapal kepada kelompok nelayan Usaha Bersama Maju Bersama pada tahun 2013, apa bila bantuan tersebut dijual maka mereka sudah melanggar aturan dari kesepakatan yang ada, " ujar Kepala DKP Bengkalis Amril Fakhri ketika dihubungi,  Minggu (12/03/2017).

Dijelaskan Amril bahwa bantuan kapal ini selain kelompok nelayan Maju bersam juga ada kelompok lain yang ada menerima bantuan tersebut dan dalam kesepakatan yang dibuat bantuan tersebut tidak boleh dipindah tangankan kepada pihak lain.

" Intinya bantuan kapal tersebut diperuntukan untuk menunjang sarana terhadap kelompok nelayan dalam menangkap ikan, " katanya lagi.

Selain itu persoalan ini pernah juga dilaporkan oleh masyarakat pakning asal kepada DKP sekitar 2 tahun yang lalu dan ketua kelompok sudah dipanggil untuk klarifikasi.

"Ketua kelompoknya Amir sudah kita panggil dan membantah bahwa 3  kap tersebut dijual dan hanya dipinjam pakaikan kepada pihak lain, " kata Amril.

Amril berharap persoalan ini ja gan sampai nantinya bermasalah,  kalau memang dipi jam pakaikan, Ketua kelompok harus bisa membuktikannya,  namun dari perjanjian sebelumnya dinilai sudah menyalahi.

Seperti diberitakan sebelumnya LSM Penjara Kabupaten Bengkalis menemukan adanya dugaan 3 kapal bantuan dari Pemkab Bengkalis terhadap kelompok nelayan Maju Bersama Usaha Bersama Desa Pakning Asal Kecamatan Siak Kecil di jual oleh ketua Kelompok.

"Kita menduga 3 kapal tersebut sudah dijual ke pihak lain, kalau memang ada mana bukti kap tersebut dan ketua kelompok masi bekelah kapal tersebut di pinjam pakaikan kepada pihak lain, " kata Sekretaris DPC LSM Penjara Bengkalis Zulhan Juny Nurdin beberapa waktu yang lalu.*** (halloriau)

Berita Lainnya

Index