SELATPANJANG (WAHANARIAU) -- Kasus peredaran narkoba di Kepulauan Meranti kian marak, bahkan melibatkan anak di bawah umur menjadi pengedarnya.
Hal tersebut diketahui setelah seorang anak yang diketahui tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar nya berinisial AA (15) diciduk polisi karena diduga terlibat narkoba jenis sabu-sabu, dimana tersangka saat ditangkap sedang menunggu dan mengantarkan pesanan di suatu tempat yang sudah dijanjikan
"Polres Meranti telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di TKP Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Ali Azar Selasa (14/3/2017).
Kasat narkoba itu menjelaskan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan warga Beran Kelurahan Selatpanjang Kota ini dilakukan dini hari sekitar pukul 00.30. Hal itu berdasarkan hasil Penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti di lapangan.
"Dengan hasil lidik, bahwa terlapor berinisial AA (15) sudah dimonitor kegiatannya dalam melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Pada saat terlapor akan mengantarkan pesanannya di suatu tempat yang sudah dijanjikan, saat menunggu pembeli tersangka langsung ditangkap," ujarnya.
Dari tangan tersangka tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp300 ribu. Saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka ini apabila ada yang pesan narkotika, tersangka inilah yang tukang cari (perantara dalam jual beli narkotika), dan dia sering mangkal di dekat depan salah satu tempat hiburan malam yang ada di kota Selatpanjang. Modusnya lagi, sambil menunggu pesanan, tersangka sambil bermain di warnet. Tersangka ini masih anak di bawah umur akan tetapi tidak tamat SD dan sudah lebih 1 tahun terlibat kasus transaksi narkotika," kata Kasatnarkoba lagi. (halloriau)
