DPRD Inhil Imbau Pengguna Medsos Jaga Etika Dan Adab, Herwanissitas: Postinganmu, Harimaumu

DPRD Inhil Imbau Pengguna Medsos Jaga Etika Dan Adab, Herwanissitas: Postinganmu, Harimaumu
Herwanissitas

Tembilahan - Herwanissitas, salah seorang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau, agar masyarakat pengguna media sosial (Medsos) senantiasa menjaga etika dan adab dalam setiap tulisan yang dipos.

"Seperti postingan komentar atau status di media sosial, baik facebook dan sebagainya hendaklah menggunakan kalimat - kalimat yang sopan dan santun, tidak menyinggung atau menghujat pihak manapun. Karena, postinganmu, harimaumu. Bisa fatal nanti akibatnya," imbaunya kepada wahanariau.com, Kamis (16/3/2017).

Herwanissitas mengaku, sejauh ini, masih banyak masyarakat, khususnya yang teridentifikasi sebagai masyarakat Kabupaten Inhil, masih menggunakan kalimat - kalimat yang mengandung unsur pidana, karena diindikasikan telah melanggar peraturan perundang - undangan.

"Jangan hanya berorientasi pada azas demokrasi saja, tanpa ada batas - batas yang harus dijaga. Ingat, negara kita memang negara demokrasi. Namun, ada batasan yang harus dijaga, seperti halnya dalam mengemukakan pendapat terhadap suatu hal," tukas Herwanissitas yang merupakan Sekretaris Komisi IV (Empat) DPRD Kabupaten Inhil tersebut.

Masih dalam konteks demokrasi, selain kepada para pengguna internet, Herwanissitas juga mengimbau kepada insan pers yang bertugas pada perusahaan media online, untuk dapat juga menggunakan bahasa yang sopan dalam setiap redaksi berita.

"Jangan karena ada Undang - undang keterbukaan informasi publik dan lain sebagainya yang menyangkut pers, para insan pers sampai kebablasan dalam menyampaikan berita dengan kalimat - kalimat yang tidak menyenangkan, atau kecenderungan mendistorsi yang terjadi. Insan pers harus bijak dalam menyampaikan informasi dengan kalimat - kalimat yang elegan. Cerminkan kalau kita adalah bangsa yang berbudaya," katanya.

Untuk itu, secara umum, Herwanissitas yang juga adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, berharap agar penggunaan media sosial oleh masyarakat dan penyampaian informasi dalam bentuk berita di media online oleh insan pers di Kabupaten Inhil dapat senantiasa berpegang pada aturan dan berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. (Adv/DPRD/Dex)

Berita Lainnya

Index