Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani'

Lapas Tembilahan Gelar Apel Siaga Dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani'
Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan Menyaksikan Unsur Polri Menandatangani Pakta Integritas

Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, menggelar Apel Siaga dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani' di halaman depan Lapas Klas II A Tembilahan, Jum'at (31/3/2017) pagi.

Apel Siaga dan Deklarasi 'Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani' yang digelar mengawali bulan Bhakti Pemasyarakatan tersebut, bertujuan untuk memberantas segala bentuk penyimpangan seperti narkoba, handphone, dan pungutan liar (pungli).

Komitmen itu semakin kencang digelorakan sebagai penguatan kualitas sumber daya manusia petugas serta pelaksanaan tugas di bidang pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, serta pengelolan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam Apel Siaga yang dipimpin oleh Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan, dengan tema 'Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental' tersebut, turut hadir Dandim 0314 Inhil, J Hadiyanto, dan unsur Forkopimda lainnya, serta perwakilan dari beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil.

"Sebagai institusi penegak hukum, kita wajib melakukan pembenahan melalui upaya reformasi hukum dengan melakukan pemberantasan pungli dan peredaran gelap narkotika agar menjadikan pemerintah yang bersih, jujur, adil, serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara bidang hukum dengan melakukan pembenahan secara komperhensif dan nyata terhadap persoalan-persoalan yang saat ini membelenggu jajaran Pemasyarakatan,” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dalam pidatonya yang dibacakan oleh Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan.

Untuk itu, melalui Apel Siaga dan Deklarasi “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani” ini, Menkumham mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas, serta menyatukan tekad yang bulat dalam melawan peredaran narkotika dan penyimpangan lainnya.

Lebih lanjut, Yasonna melalui Sudirwan berpesan agar petugas Pengaman Pintu Utama (petugas P2U) wajib menggeledah secara konsisten kepada siapa pun dan apa pun yang melewati pintu utama, serta memastikan alat komunikasi pengunjung dan petugas disimpan di dalam loker yang telah disediakan.

“Kepala Rutan dan Lapas serta seluruh pejabat struktural harus mendampingi petugas P2U saat melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket serta mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U yang tidak melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. Artinya, mereka bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap pegawainya,” tegas Sudirwan dihadapan puluhan peserta Apel.

Selain Apel Siaga, kegiatan lain yang dilaksanakan adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh Lapas Klas II A Tembilahan bersama Institusi lain yang turut hadir. (Dex)

Berita Lainnya

Index