DPRD Inhil Soroti Keterbatasan Anggaran Pelaksanaan Program Nasional 'Kotaku'

DPRD Inhil Soroti Keterbatasan Anggaran Pelaksanaan Program Nasional 'Kotaku'
Logo Program Nasional 'Kotaku'

Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyoroti keterbatasan dana anggaran dalam pelaksanaan program nasional 'Kotaku' atau Kota Tanpa Kumuh pada setiap wilayah administratif tingkat Kelurahan.

Sejauh ini, menurut penuturan Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Inhil, Iwan Taruna kepada wahanariau.com, Rabu (29/3/2017), pembangunan yang dilaksanakan melalui program 'Kotaku' menggunakan dana anggaran yang relatif kecil, yakni Rp. 50 juta per Kelurahan per tahunnya.

"Alokasi dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Inhil. Dari dana yang relatif kecil itu, Pokja (Kelompok Kerja) 'Kotaku' yang ada berupaya untuk mengoptimalkan pembangunan yang ditargetkan. Misalnya, ada rencana pembangunan ruas jalan lingkungan sepanjang 100 meter. Dengan dana Rp 50 juta diestimasikan hanya bisa mengakomodir sepanjang 50 meter. Maka, Pokja tersebut mengupayakan secara swadaya, agar jalan dapat dibangun dengan panjang yang direncanakan semula, yakni 100 meter," pungkasnya.

Untuk mengatasi keprihatinan atas keterbatasan dana anggaran pelaksanaan program 'Kotaku', Iwan Taruna menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Inhil dapat mengupayakan alokasi dana APBN sebagai sumber pembiayaan.

"Upaya tersebut dapat dilakukan dengan terlebih dahulu membuat Perbup (Peraturan Bupati) yang mengatur tentang kriteria wilayah yang layak menerima gelontoran dana program. Selain Perbup, juga kalau bisa dibuat Perda (Peraturan Daerah). Cuma, ke arah itu (Perda, red) belum," katanya.

Penambahan dana anggaran tersebut, dikatakan Iwan Taruna, dilakukan mengingat pelaksanaan program 'Kotaku' memberikan dampak positif terhadap pembangunan di wilayah Kelurahan yang berada di Kabupaten Inhil.

"Dengan dilaksanakannya program 'Kotaku', pembangunan, seperti sumur bor hingga jalan lingkungan dapat terlaksana. Bahkan, pembangunan dilaksanakan secara swadaya oleh Pokja (Kelompok Kerja) di masing - masing Kelurahan, seperti di Kelurahan Tembilahan Kota, Sungai Beringin, Tembilahan Hilir dan beberapa Kelurahan lain," katanya.

Kedepan, dengan pelaksanaan pembangunan melalui program 'Kotaku' yang diterapkan secara berkesinambungan, Iwan Taruna optimistis, target Kota Tanpa Kumuh, khususnya di Kabupaten Inhil akan dapat tercapai.

Untuk diketahui, program 'Kotaku' merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.

Hingga saat ini, pembangunan yang dilakukan oleh Pokja 'Kotaku' pada setiap wilayah Kelurahan di Kabupaten Inhil telah sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan program 'Kotaku' secara nasional, yakni meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. (Adv/DPRD/Dex)

Berita Lainnya

Index