KONI Bengkalis Terbitkan SK KOK Bukit Batu dan Siak Kecil Periode 2017-2020

KONI Bengkalis Terbitkan SK KOK Bukit Batu dan Siak Kecil Periode 2017-2020

BENGKALIS - Dalam rangka penyegaran dan dinamika organisasi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus baru Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Bukit Batu dan KOK Siak Kecil periode 2017-2020.

Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Syaukani Alkarim mengatakan selain masa kepengurusan KOK Bukit Batu dan Siak Kecil yang lama sudah berakhir, pihaknya juga ingin pembinaan olahraga dapat lebih dioptimalkan dengan ditunjuknya pengurus baru dari kalangan insan olahraga.

"Kita sudah menunjuk dan menerbitkan SK pengurus baru periode 2017-2020, untuk KOK Bukit Batu diketuai Hermanto menggantikan M. Waluyo Subagyo, sedangkan Ketua KOK Siak Kecil adalah Muhammad Hariyanto menggantikan Aulia Fikri," jelas Syaukani didampingi Sekretaris KONI Kabupaten Bengkalis Sriyono di hadapan Ketua KOK Bukit Batu dan Ketua KOK Siak Kecil yang baru beserta jajarannya Kamis (6/4/2017).

Dikatakan Syaukani yang juga ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis ini pihaknya menginstruksikan kepada pengurus KOK Bukit Batu dan Siak Kecil agar dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan terutama Camat di wilayah kerjanya.

"Pembina KOK adalah Camat di masing-masing wilayahnya, jadi pengurus harus berkoordinasi dengan Camat dan melakukan komunikasi rutin dalam rangka pengembangan olahraga di daerah kita ini. Tahap awal ini Ketua KOK dan jajarannya diharapkan melakukan sillaturrahmi dengan Camat dalam rangka menyatukan persepsi untuk memajukan dan membina olahraga di kecamatannya masing-masing," pesan Syaukani lagi.

Sementara itu Sekretaris KONI Kabupaten Bengkalis Sriyono menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan terbaru yang berlaku saat ini ketua KOK tidak boleh lagi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

"Selain masa bakti pengurus KOK Bukit Batu dan Siak Kecil yang lama sudah berakhir, sesuai peraturan permendagri bahwa ASN/PNS tidak dibenarkan lagi menjabat sebagai ketua KOK. Kita berharap dengan adanya penyegaran organisasi KONI di tingkat Kecamatan ini dapat mengoptimalkan pembinaan olahraga terutama dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2017 tahun ini di Kabupaten Kampar," tutur Sriyono.

Camat Bukit Batu Reza Noverindra, SSTP.M.Si menyambut baik dengan terbitnya SK baru untuk Ketua dan Pengurus KOK Bukit Batu periode 2017-2020, demi penyegaran organisasi untuk pengembangan olahraga di Negeri Laksamana.

"Ya kita menyambut baik dan siap membina maupun bekerjasama dengan pengurus KOK yang baru, demi pengembangan olahraga berbagai cabang di Kecamatan Bukit Batu ini, saya juga mengucapkan selamat kepada pengurus baru yang diketuai oleh Hermanto beserta jajarannya, selamat mengembankan tugas," tutur Reza Noverindra.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index