Sekda Serahkan Klaim Asuransi Nelayan Pada Keluarga Alm Amrin Bin Rauf

Sekda Serahkan Klaim Asuransi Nelayan Pada Keluarga Alm Amrin Bin Rauf

SELATPANJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Julian Norwis SE MM, menyerahkan Klaim Asuransi Nelayan Jasindo kepada keluarga Amrin Bin Rauf, nelayan yang meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Penyerahan klaim Asuransi itu dilaksanakan di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Meranti, Senin (10/4/2017).

Penyerahan Klaim Asuransi Nelayan Jasindo sebesar 160 Juta Rupiah, oleh Sekda Kepulauan Meranti bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Alizar S.Sos langsung diterima oleh istri ahli waris Almarhum Amran Bin Rauf, Ny. Syarifah bersama anak-anaknya. Pemberian Klain Asuransi itu juga tak terlepas dari peran salah seorang Penyuluh Perikanan Bantu (PBB) M. Hafiz yang selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Pada kesempatan itu Sekda berpesan kepada Syarifah selaku ahli waris penerima Klaim Asuransi Nelayan Jasindo untuk dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik baiknya dalam mencukupi kebutuhan hidup keluarga kedepan, khususnya untuk biaya pendidikan anak-anak almarhum. "Semoga Asuransi ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum, terutama untuk mencukupi biaya pendidikan anak-anaknya," ucapnya.

Terkait pemberian Klaim Asuransi tersebut, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Perikanan dan Kelauatan Kepulauan Meranti yang telah berhasil mendata dan memperjuangkan jaminan sosial untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Semoga dengan adanya Program Nasional Nawa Cita Presiden Jokowi tesebut, dapat memberikan jaminan kepada Nelayan di Kabupaten Meranti untuk menjalankan aktifitasnya dengan tenang. Dengan begitu dapat meningkatkan produksi ikan oleh Nelayan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Meranti. "Ini adalah langkah Pemerintah untuk memberikan jaminan kepada nelayan disini untuk bekerja dengan tenang, semoga Nelayan dapat berkerja dengan baik dan lebih produktif," jelas Sekda.

Sekedar informasi dari keterangan Ketua Kopja Asuransi Nelayan Dinas Perikanan dan Keluatan Kabupaten Meranti, Ishak, sejak tahun 2016 lalu pihaknya telah melakukan pendataan seluruh nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 4000 orang dan sejauh ini sebanyak 1200 orang nelayan telah mengantongi kartu Nelayan sebagai syarat mendaftarkan diri pada Asuransi Nelayan Jasindo. Kedepan jumlah nelayan yang terdaftar dalam Asuransi Nelayan Jasindo akan ditingkatkan lagi sehingga mampu mengkover seluruh nelayan yang ada.

Sekedar informasi, Asuransi Nelayan yang dijalankan oleh Asuransi Jasindo akan memberikan Klaim kapada setiap Nelayan yang terdaftar baik meninggal karena sakit maupun kecelakaan. Rincian sebagai berikut, untuk Nelayan yang meninggal karena sakit Jasindo akan memberikan Klaim Asuransi sebesar 160 Juta Rupiah, sementara untuk Nelayan yang meninggal karena kecelakaan di laut akan diberikan Klaim sebesar 200 Juta Rupiah.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index