Selama Maret 2017, Upah Buruh Tani Hingga PRT Naik

Selama Maret 2017, Upah Buruh Tani Hingga PRT Naik
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah nominal buruh harian pada Maret 2017, meliputi buruh tani dan buruh bangunan.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto, mengatakan upah nominal per hari buruh tani pada Maret 2017 tercatat sebesar Rp 49.473 per hari atau naik sebesar 0,42% dibandingkan pada Februari lalu yakni Rp 49.268.

"Untuk upah riilnya buruh tani naik sebesar 0,52% dibanding Februari 2017, dari Rp 37.125 per hari menjadi Rp 37.318 per hari atau mengalami kenaikan 0,52%. Kalau dilihat dari angka inflasi kita bulan Maret -0,02%, di pedesaan itu terjadi deflasi. Itu yang menyebabkan upah buruh tani naik," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Sementara itu untuk upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,08% dibanding upah di Februari 2017, menjadi sebesar Rp 83.724 per hari.

"Sementara untuk upah riilnya naik 0,10% dari Rp 65.235 per hari di Februari 2017, menjadi Rp 65.297 per hari di Maret 2017," jelas Suhariyanto.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan upah secara rata-rata untuk buruh potong rambut per kepala. Rata-rata upah nominal Maret 2017 mengalami kenaikan 0,37% dibanding Februari 2017, yaitu dari Rp 25.258 menjadi Rp 25.352. Sementara upah riilnya naik 0,39% dari Rp 19.696 menjadi Rp 19.772.

Begitu pula untuk upah nominal pembantu rumah tangga per bulan. Dibandingkan Februari 2017, terjadi kenaikan sebesar 0,36%, dari Rp 370.846 menjadi Rp 372.181. Sementara upah riilnya naik 0,38% dari Rp 289.181 menjadi Rp 290.267 pada Maret 2017.*** (detikfinance)

Berita Lainnya

Index