Bupati Bengkalis Lantik Kades

Herliyan Saleh : Kades Bertanggungjawab Terhadap Pembangunan Desa

Herliyan Saleh : Kades Bertanggungjawab Terhadap Pembangunan Desa

Bengkalis - Sebagai bagian integral pembangunan desa, kepala desa (Kades) menempati posisi strategis yang bukan saja mewarnai, melainkan juga menentukan kemana arah suatu desa akan dibawa.

Pentingnya peran dimaksud karena Kades merupakan orang pertama dan utama bertugas untuk memimpin dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa.

“Karena itu, seorang Kades benar-benar harus dapat bertindak sebagai fasilitator, inovator sekaligus motivator untuk mengarahkan warganya agar bergerak ke satu arah. Memiliki tanggungjawab dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di desanya”, jelas Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Herliyan mengatakan itu ketika melantik lima Penjabat Kades dan dua Penjabat Sementara Kades di Kabupaten Bengkalis. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Bengkalis, Selasa (4/11).

Lima Penjabat Kades yang dilantik itu adalah Tasarudin (Desa Petani, Kecamatan Mandau), Juliyasdi Tanjung (Desa Pinggir, Pinggir), Sunyoto (Desa Bandar Jaya, Siak Kecil), Hermansyah (Desa Serai Wangi, Pinggir), dan Gunandi (Desa Bantan Air, Bantan). Sedangkan dua Penjabat Sementara Kades yaitu Erwan (Desa Tasik Serai, Pinggir) dan Eko Sarwono (Desa Bukit Kerikil, Bukit Batu).

Selanjutnyan Herliyan menjelaskan, partisipasi dan peranserta aktif masyarakat dalam proses dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa harus ditumbuhkembangkan. Begitu pula pelayanan prima dan keterbukaan informasi, khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa, harus senantiasa dilakukan secara transparan oleh seorang Kades.

“Semua itu sangat diperlukan untuk mendorong tumbuhnya iklim demokratisasi di tengah masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi pembangunan yang lebih luas dalam seluruh bidang dan aspek kehidupan masyarakat desa”, pesan Herliyan.

Kepada para Penjabat dan Penjabat Sementara Kades itu, Bupati Bengkalis yang bergelar Datuk Setia Amanah ini juga meminta untuk bekerja profesional. Harus dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Guna menunjang kelancaran pemerintahan desa, Herliyan juga mengingatkan agar mereka bergerak cepat dan bertindak tepat. Segera pelajari wewenang, tugas pokok dan fungsi Kades dengan sebaik-baiknya.

“Segera ketahui dan pahami apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab seorang Kades”, tegas Herliyan seraya mengatakan bahwa ke-tujuh Penjabat dan Penjabat sementara Kades itu bukan saja mampu, tetapi juga akan sukses mengemban amanah tersebut.

Karena anggaran 2014 sudah di penghujung tahun, Herliyan juga mengingatkan agar mereka segera menyelesaikan program kegiatan pemerintahan maupun pembangunan desa yang direncanakan sebelumnya. Seperti kegiatan yang menggunakan dana Intruksi Bupati untuk Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP).

“Meskipun baru dilantik, mulai hari ini harus mengetahui sejauhmana progres pekerjaan Inbub PPIP tersebut. Carikan solusi terbaik bila diketahui ada faktor penghambat dalam pelaksanaannya”, pesannya.

Hal lain yang juga harus secepatnya diselesaikan, ujarnya lagi, adalah penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB-Desa) yang secepat mungkin diharapkan dapat disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).

“Dalam penyusunan RAPD-Des, selain Badan Perwakilan Desa yang memang mitra kerja Kades, libatkan masyarakat. Lakukan penyusunannya melalui musyawarah dan mufakat”, harap Herliyan.

Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail serta sejumlah Kepala Dinas dan Badan, hadir pada acara pelantikan tersebut Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, H Hermanto Baran. (rls)

Berita Lainnya

Index