Diduga Tak Miliki Saluran Pembuangan Air

PT IBP Hancurkan Tembok Pembatas, Dugaan Serobot Aset Pemko Dumai Mulai Terungkap

PT IBP Hancurkan Tembok Pembatas, Dugaan Serobot Aset Pemko Dumai Mulai Terungkap

DUMAI - Adanya dugaan penyerobotan Aset Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang dilakukan oleh PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan mulai terungkap.

Pasalnya PT IBP sudah membongkar tembok pembatas Jalan Alah Air RT 003 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan yang dibuat beberapa bulan lalu.

Namun Hotland Thomas Sianturi, SH, sebagai kuasa hukum warga mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tembok tersebut.

Demikian disampaikan kuasa hukum warga setempat, Hotland Thomas Sianturi, SH, saat meninjauan penghancuran tembok pembatas, Rabu (26/04/2017).

"Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah membongkar tembok pembatas jalan di jalan Alah Air sesuai dengan isi somasi yang sudah kami layangkan, tapi dengan ini telah terang dan jelas bahwa perusahaan IBP telah mengambil aset Pemko Dumai, oleh karena itu dugaan penyerobotan aset tidak terbantahkan lagi," ungkapnya.

Selain itu, kedepannya pada somasi ketiga, pihaknya mendesak PT IBP segera mengembalikan jalan Alah Air dengan keadaan semula, sehingga dapat dilalui oleh masyarakat umum sesuai dengan fungsi awal.

"Kami meminta pipa-pipa perusahaan yang melintang diatas jalan untuk segera di bongkar begitu juga dengan Tanki Timbun yang  menghalangi, agar menjadi jalan untuk akses masyarakat ke tepian laut, sebagaimana fungsi awalnya," Hotland menegaskan.

Tidak hanya itu, apabila surat Somasi ketiga tidak diindahkan oleh perusahaan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepihak yang berkompeten, dan menempuh jalur hukum.

"Bila tidak diindahkan kami akan membuat laporan resmi kepihak berwajib yaitu Kepolisian Resort (Polres) Dumai, dan Badan Aset Daerah, serta ke Polda Riau," tutupnya.

Terpisah, Nurhadi, warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan mengatakan, atas dibongkarnya tembok pembatas yang dilakukan oleh PT IBP menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya PT IBP diduga tidak memiliki saluran pembuangan air, disaat hujan lebat, air dari perusahaan akan mengalir kerumah warga dan mengakibatkan rumah warga kebanjiran.

"Pengalaman warga sebelumnya, apabila terjadi hujan, air dari perusahaan akan membanjiri rumah warga, diduga perusahaan tidak memiliki  saluran pembuangan air yang seharusnya mengarah ke selokan, barang-barang pribadi rusak terkena air dan barang dagangan warga juga basah, sehingga warga mengalami kerugian," pungkas Nurhadi. (isk)

Berita Lainnya

Index