Kapolda Riau Himbau Warga Hubungi Kepolisian Di Call Center 110 Terkait Napi Yang Kabur

Kapolda Riau Himbau Warga Hubungi Kepolisian Di Call Center 110 Terkait Napi Yang Kabur
Kapolda Riau Irjen Pol. Drs. Zulkarnain hadiri Dialog Interaktif TVRI Pekanbaru bertempat di Jalan durian Pekanbaru (11/5/2017).

PEKANBARU - Turut hadir Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo S.IK., M.M, Rektor Universitas Islam Riau Bapak Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH., MCL sebagai Narasumber Pakar Hukum Pidana dan juga Pengamat Sosial Bapak Tomi Fredi.

Tema dalam dialog kali ini adalah Penyebab dan mengembalikan tahanan yang kabur di rutan kelas II B sialang bungkuk kota pekanbaru beberapa waktu yang lalu dimana diduga adanya Pemerasan, Pungli dan kekerasan dari oknum petugas terhadap napi yang menyebabkan pemicu utama tidak tahan nya napi di dalam rutan tersebut.

Dalam penyebab kaburnya napi di rutan kelas II B sialang bungkuk kota pekanbaru ini Kapolda Riau mengatakan "Saat ini sudah 17 orang yang diperiksa penyidik baik narapidana maupun keluarga narapidana sialang bungkuk untuk dimintai keterangan nya".

Kemudian adanya over kapasitas napi yang melebihi dari kapasitas yang sudah di tetapkan hingga 1870 orang napi membuat napi berdesakan di dalam rutan dan  juga terhadap napi yang ingin pindah dari blok satu ke blok yang lain harus membayar dengan harga berfariasi mulai dari Block A Rp. 5000.000 - Rp.10.000.000,- Block B Rp.2000.000 - Rp.3000.000 dan Block C Rp.500.000 - Rp.1000.000,-. menjadi puncak dari napi memberontak terhadap petugas.

Terhadap Kasus Pungli ini Kapolda Riau mengatakan "Kedepan Nanti akan kita tingkatkan penyelidikan ini menjadi tingkat penyidikan" Tambah Kapolda Riau.

Juga turut hadir narasumber pakar hukum pidana Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH., MCL yang mengatakan "kaburnya para napi ini menjadi Kacamata hukum tercoreng nya wajah hukum kita bukan di riau tapi di indonesia kejadian yang sudah begitu lama seolah tidak terdetaksi oleh atasan".

Selanjutnya Untuk apa gunanya pembangunan sebuah lapas dengan kapasitas yang sudah ditetapkan kemudian dibiarkan over kapasitas dengan tidak adanya pengawasan terhadap petugas kalapas.

"Hal yang sering terjadi saat ini adalah seringnya kita menggunakan jurus pemadam kebakaran apabila sudah terbakar dulu baru di padamkan tapi alangkah baiknya jangan nunggu kebakaran dulu tapi lebih baik dicegah, seperti lapas sudah penuh harus dibuat rutan baru untuk pembinaan moral dan mental juga harus ikhlas karena napi tersebut sudah menderita fisik maupun mental" Tambah Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH., MCL.

Sebagai pengamat sosial Bapak Tomi Fredi mengatakan "Dampak sosial dengan kejadian ini akan berakibat bahwa kegiatan dirutan masyarakat sudah tau bahwa ada sesuatu yang aneh dan luar biasa dirutan sehingga terjadi kerusuhan dirutan tersebut dan juga Bukan hanya napi mendapat tekanan tapi diluar Di pihak keluarga mendapat tekanan".

"Kedepan Pembenahan petugas lapas dan harus saling kordinasi antara keluarga napi dengan aparat terkait, jangan lakukan sesuatu yang tidak pantas sehingga para napi tidak kabur lagi" Tambah Pengamat Sosial.

Di penghujung Dialog Interaktif ini Kapolda Riau mengatakan "Hukum harus ditegak kan kepada oknum lapas yang terlibat dan juga untuk para korban berikan informasi kepada kepolisian setempat dengan menghubungi kami di call center 110" Tutup Kapolda Riau.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index