Naas...! Mojok di TPI Purnama Dumai, Digrebek, Diancam Pakai Parang dan Diperkosa

Naas...! Mojok di TPI Purnama Dumai, Digrebek, Diancam Pakai Parang dan Diperkosa

DUMAI - Peringatan bagi remaja Dumai yang biasa menaruh kasih dilokasi sepi dan gelap yang rawan akan tindak kriminal. Agar kejadiaan naas ini tidak terulang kembali.

Kejadian naas ini menimpa NG (17) warga kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur yang menjadi korban persetubuhan oleh pelaku dengan ancaman parang yang menempel ditubuh korban.

Akibat kejadian tersebut korban terpaksa merelakan barang berharganya digarap oleh pelaku yang mengancam akan membunuh korban, jika melakukan perlawanan.

Kejadian cabul tersebut bermula ketika korban NG bersama teman prianya berjalan dengan menggunakan sepeda motor dan sempat berhenti di jalan TPI Purnama, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Lokasi yang biasanya dijadikan tempat nongkrong kalangan remaja untuk memadu kasi, karena lokasi tersebut memang tidak dilintasi oleh masyarakat.

Sedang asyik memadu kasih, korban dan teman prianya didatangi oleh tersangka berinisial AH (40) warga jalan Tenaga, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota dan menuduh keduanya sedang berbuat tindakan asusila.

Dengan dalih tersebut tersangka lantas memerintahkan teman pria korban untuk mencari kertas folio dan materai untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi kegiatannya, namun korban ditahan oleh pelaku.

Saat teman pria korban pergi mencari apa yang diminta pelaku, pelaku lantas membawa korban ke tempat sepi semak-semak yang berada di eks perumahan patra dock.

Dilokasi tersebut dengan ancaman parang pelaku meminta korban membuka celananya dan kemudian memerintahkan korban baring diatas semak semak.

Tergiur dengan tubuh korban, membuat nafsu syahwat pelaku yang sempat masuk penjara dengan perkara yang sama ini membumbung hingga ke ubun ubun.

Bermula dengan memegang dan meraba kemaluan korban pelaku lantas menyetubuhi korban.

Usai menggarap korban pelaku lantas membawa korban di perempatan yang mulai ramai pemukiman penduduk dan meninggalkan korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Donald happy Ginting SH MH melalui Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH, membenarkan adanya kejadian persetubuhan anak dibawah umur tersebut, Senin (12/6/2017). (xnewss)

Berita Lainnya

Index