13 Anggota DPRD Batang Kunker ke Siak

13 Anggota DPRD Batang Kunker ke Siak

SIAK - Sebanyak 13 orang anggota DPRD Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, datangi Kabupaten Siak dalam rangka Kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Batang.

Rombongan yang di Ketuai oleh Wakil DPRD Kabupaten Batang H Fauzi itu, di sambut langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Siak Syafrilenti.

“Tujuan kami datang ke Kabupaten Siak ini, selain menjalin silaturahmi juga ingin mencari ilmu terkait dengan Pengelolaan Badan usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Siak,” Ucap Wakil DPRD Kabupaten Batang itu.

Selain itu, kami juga merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Batang, kami menginginkan Pemerintah bisa memaksimalkan pengelolaan dalam hal pengelola keuangan, khususnya pengelolaan BUMD.

“Karena niat itu lah kami memilih Kabupaten Siak untuk mencari ilmu, terkait dengan pengelolaan BUMD di Kabupaten Siak, karena menurut kami Kabupaten Siak telah berhasil mengelola BUMD nya dengan sebaik mungkin,” Ucap H Fauzi.

Sehubungan tersebut, Asisten II Setda Kab. Siak mengatakan bahwa latar belakang keberadaan BUMD di Siak adalah Pelayanan untuk kemanfaatan umum, Pengelola bidang usaha strategis : (SDA, keuangan, IT dan media massa), Sumber PAD (pajak, ret, laba), penyeimbang kekuatan monopoli swasta dan usaha perintis Krn Swasta belum tertarik.

“Sampai saat ini ada 5 BUMD di Kabupaten Siak, yakni PD. Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT. Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), PT. Bumi Siak Pusako (BSP), PT. Permodalan Siak (Persi) dan PT. Siak Pertambangan dan Energi (SPE),” Ucap Syafrilenti saat menjelaskan di depan rombongan DPRD Kabupaten Batang, di Ruang Rapat pucuk rebung kantor Bupati Siak, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, Syafrilenti juga sedikit menjelaskan tentang Kabupaten Siak, meskipun usia Kabupaten Siak barun menginjak 18 tahun (tahun 2017 ini) , akan tetapi sudah banyak penghargaan yang di raih, baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional.

“Ketika bapak sudah sampai ke Riau tapi belum sampai ke Siak, yang berarti bapak belum sampai ke Riau. Dan ketika bapak sudah sampai ke Kabupaten Siak, tapi belum masuk ke Istana Siak, yang berarti  bapak belum sampai ke Siak,” tutup Asisten II Setda Kab.Siak tersebut. (hms)

Berita Lainnya

Index