Dua Sejol Dipaksa Berbuat Mesum dan Divideokan

Dua Sejol Dipaksa Berbuat Mesum dan Divideokan

DUMAI - Tim Opsnal Polsek Medang Kampai berhasil mengamankan lima dari sembilan pelaku pembuat video pornografi pasangan muda mudi di pantai Marina, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kamis (6/11) lalu.

Informasi yang diterima, Salah seorang korban yakni berinisial SU (17) ternyata siswi yang duduk di sebuah SMA di Dumai, sedangkan kekasih SU diduga seorang mahasiswa perguruan tinggi di Dumai.

Kejadian pembuatan video  itu terjadi, pada bulan Juli lalu, di saat ke sembilan oknum pemuda Kelurahan Teluk Makmur itu berniat menegur dengan cara menghampiri, sebab kedua korban kedapatan tertangkap basah sedang berduaan di Pantai Marina tersebut.

Namun niat tersebut berubah menjadi pemerasan ketika kesembilan pelaku memaksa kedua pelajar itu untuk melakukan oral seks di pantai tersebut.

Dengan spontan kedua pasangan tersebut menolak dengan pemaksaan dari pelaku. Melihat penolakan itu, diduga beberapa oknum pemuda itu memukul pasangan dari SU, dan memaksa mereka untuk melakukan adegan tak senonoh . Dengan penuh paksaan kedua korban terpaksa melakukan hal tersebut.

Kasus itu terkuak setelah satu rekan pelaku mengunggah video tersebut ke internet. Akibatnya video itu tersebar hingga ketahui oleh guru SU, hal itu jelas membuat keluarga korban terpukul,  sehingga melaporkan perbuatan para oknum pemuda tersebut ke Polsek Medang Kampai.

"Keluarga korban langsung melaporkan perbuatan oknum pemuda itu kepada polisi, Senin (3/11) kemarin dan laporan kita sudah terima sejak Senin. Setelah kita selidiki, kelima tersangka langsung kita amankan pada Kamis, (6/11)" ujar Kapolsek Medang Kampai, AKP Aman Pardosi kepada wartawan.

Kapolsek menjelaskan, Dijelaskan Pardosi, ke lima oknum pemuda itu yakni berinisial SY, MH, SH, AS dan JP, dari keterangan polisi, kelima tersangka memiliki peran berbeda. Setelah korban melakukan adegan mesum, kedua korban dimintai sejumlah uang.

Kapolsek melanjutkan, bahwa SY lah yang punya ide untuk merekam aksi mesum kedua korban, lantas ia menggunakan ponselnya, lalu tersangka MH merekam, sedangkan tiga lainnya AS, JP dan SH diduga sempat melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut Pardosi, saat ini pihak kepolisian masih memburu satu tersangka lagi.

Selain daripada itu, keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian dan satu diantaranya diduga menjadi pengunggah video mesum tersebut.

"Kelimanya punya peran berbeda. Tapi yang memiliki ide untuk merekam adalah SY. Apalagi yang digunakan untuk merekam adegan itu adalah milik SY," tutup Kapolsek. (dik)

Berita Lainnya

Index