Legislator Dumai Nyatakan Nagamas Bersalah Terkait Tumpahan Stearin di Laut

Legislator Dumai Nyatakan Nagamas Bersalah Terkait Tumpahan Stearin di Laut

DUMAI (Wahanariau) - Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai Johanes MT Tetelepta dengan tegas menyatakan perusahaan PT Nagamas Palmoil Lestari bersalah atas insiden tumpahan minyak jenis stearin di Laut Dumai.

"Kami menilai PT Nagamas bersalah. Karena sudah tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Buktinya mengambil sisa minyak yang tumpah menggunakan alat alakadarnya," jelas Johanes, Selasa (1/8/2017).

Penegasakan anggota komisi yang membidangi masalah lingkungan ini di Kantor Pelindo I Cabang Dumai, saat pertemuan dengan massa Aksi Peduli Lingkungan, Walikota Dumai, Polres Dumai, Kepala KSOP dan DPRD Dumai.

"Kejadian ini sudah berulang kali terjadi di bibir pantai Dumai, terkhusus di kawasan industri Pelindo Dumai. Tapi sanksi tegas hingga saat ini belum ada diterapkan kepada perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan," tegasnya.

Johanes juga menyinggung masalah kabar kalau terjadi tumpahan minyak maka ikan yang hidup di laut Dumai akan gemuk-gemuk. Dia juga meminta kepada perusahaan untuk membuang minyak ke laut Dumai satu ton setiap tahunnya.

"Saya minta setiap tahun perusahaan industri membuang minyaknya ke laut sebanyak satu ton kalau memang ikan pada gemuk-gemuk," tegas Johanes sembari mendapat tepuk tangan dari massa Aksi Peduli Lingkungan. (Riauheadline)

Berita Lainnya

Index