Jokowi Janji Tekan Bunga KUR Tahun Ini

Jokowi Janji Tekan Bunga KUR Tahun Ini
Saat ini, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) berada di level 9 persen.

JAKARTA (Wahanariau) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, upaya menekan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat akan menjadi salah satu fokus pemerintah demi mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menyebut, tingkat suku bunga KUR saat ini berada di level 9 persen. Meski sudah single digit, pemerintah tetap akan menurunkan tingkat suku bunga KUR dari posisi saat ini.

"Untuk mendukung UMKM, pemerintah terus berusaha menekan tingkat KUR," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut Jokowi, minat pelaku UMKM untuk menggerakan usahanya akan semakin meningkat dengan tingkat suku bunga KUR yang semakin kecil. Dengan demikian, hal tersebut akan menggerakan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Jokowi pun berharap, seluruh dana penyaluran KUR pada tahun lalu sebesar Rp94,4 triliun dapat mendorong kesejahteraan UMKM itu sendiri. Sementara itu, demi mengangkat ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah, pemerintah juga telah merevitilisasi pasar.

"Sehingga para pedagang bisa berdagang dengan nyaman dan tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar modern," papar Jokowi.

Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merilis fasilitas pinjaman untuk segmen usaha sangat kecil (ultra mikro). Fasilitas tersebut akan memberikan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 2 persen-4 persen.

Pembiayaan ini, menurut Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan Syahrir Ika, merupakan pelengkap dari program KUR yang sudah ada.

Sebagai bukti keseriusan pemerintah, pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk melakukan uji coba tahun ini. Nantinya, pemerintah akan bekerja sama dengan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyalurkan pinjaman tersebut.

Tiga perusahaan yang dimaksud, yakni PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). (cnn)

Berita Lainnya

Index