Produsen Garam ini Laporkan Akun yang Viralkan Garam Campur Kaca

Produsen Garam ini Laporkan Akun yang Viralkan Garam Campur Kaca
Kuasa hukum PT Sumatraco menunjukkan bukti laporan

SURABAYA (Wahanariau) -- PT Sumatraco Langgeng Makmur, pemegang garam merk Kerapan Sapi dan Sarcil, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan akun di media sosial yang menyebarkan informasi hingga viral tentang produk garam dari perusahaan tersebut yang bercampur kaca.

"Hari ini kami melaporkan adanya hoax yang diduga dilakukan pemilik akun facebook atas nama Farhan Syamla, Ryski Setiawan, All Makeir dan lain-lain. Yang isinya menyebarkan bahwa garam dari merek ini mengandung garam dan kaca," kata Bagus Teguh Santoso, kuasa hukum PT Sumatraco Langgeng Makmur kepada wartawan di depan gedung SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (18/8/2017).

Bagus menegaskan, kabar di media sosial yang disebarkan oleh akun-akun tersebut adalah tidak benar. Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sucofindo, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) di Surabaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur .

"Kami juga sudah melampirkan hasil laboratorium dari Sucofindo bahwa produk garam kami tidak ada kandungan kaca. Sehingga kami laporkan penyebaran hoax tadi dengan UU ITE pasal 27 (3) UU No 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 (3) UU No 19 Tahun 2016," ujarnya.

Bagus menegaskan, kedatangannya melaporkan ke Polda Jatim, karena ingin membuktikan kebenaran bahwa garam dari produk PT Sumatraco bermerek Kerapan Sapi dan Sarcil sama sekali tidak mengandung kaca.

"Kami di sini ingin membuktikan kebenaran bahwa garam produk dari PT Sumatraco merek Kerapan Sapi dan Sarcil tidak ada kandungan kacanya," jelasnya.

Bagus menerangkan, ada pemberitaan di salah satu media cetak di Jawa Timur yang mengabarkan bahwa produk garam PT Sumatraco tersebut mengandung campuran kaca dan telah beredar di wilayah Lamongan.

"Dari Disperindag Lamongan yang melakukan uji secara mandiri, disampaikan kepada pak bupati bahwa tidak ada kandungan kaca. Jadi kabar tersebut hoax," ujarnya.

Selain dari Disperindag Jatim. BPOM di Surabaya juga sudah menguji, dan hasilnya juga negatif, tidak ada kandungan kacanya. 

"Untuk memberikan klarifikasi dan justificasi tentang keadilan yang berimbang, kami melaporkan pemilik akun di medsos yang mengabarkan produk klien kami mengandung kaca," jelasnya.

Laporan dari produsen garam yang ada di Surabaya ini diterima Polda Jatim. berdasarkan tanda bukti laporan nomor : TBL/47/VIII/2017/SUS/JATIM, tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam tentang ITE.

Ia menambahkan, dampak dari penyebaran informasi oleh akun-akun di facebook, twitter, whatsApp dan media sosial lainnya, perusahaan mengalami kerugian.

"Perusahaan ini mengalami ketidakpercayaan dari konsumen. Khususnya konsumen dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya. Klien kami mengalami kerugian pada pendistribusian. Mengingat garam sekarang ini langka," ujarnya.

Bagus menegaskan, meski garam dalam kondisi langka, perusahaan tetap tidak akan mencampur dengan kaca atau bahan lainnya.

"Perusahaan tidak akan mungkin mencampur garam dengan kaca. Karena apa, karena harga kacanya lebih mahal dari harga garamnya. Jadi, sekalipun ada kelangkaan, kami tidak ada mencampur dengan hal sebodoh itu. Karena kami sudah ada izin dari Badan POM, Dinas Kesehatan, izin edar, dan semuanya resmi," tandasnya.

Di tempat terpisah, BBPOM di Surabaya sudah mengambil 6 sampel garam konsumsi diantaranya produk garam merk Kerapan Sapi.

"Kami sudah ambil 6 sampel merek garam, dan kami uji hasilnya garam itu larut dengan sempurna di dalam air. Artinya tidak ada partikel kaca," ujar Hardaningsih kepala BPOM di Surabaya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (18/8/2017).

Ia menambahkan, dari hasil uji mutu, semuanya memenuhu syarat. "Baik kadar airnya, kadar garamnya dan aman untuk dikonsumsi," katanya.

Hardaningsih mengatakan, beberapa waktu lalu saat diviralkan garam dari berbagai merk seperti 'dua anak', 'kerapan sapi', 'ibu bijak', 'anak pintar', cap gajah dan cap es sudah diuji.

"Itu semuanya dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya. (detik)

Berita Lainnya

Index