PEKANBARU (Wahanariau) - Lelaki berinisial UA (36) ini diamankan polisi dari Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru setelah melakukan upaya perkosaan terhadap seorang warga di Jalan Sentosa, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Aksinya gagal total setelah korban berinisial Y melakukan perlawanan.
Informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, pelaku memilih tidak melanjutkan aksinya dan kabur setelah korban terus berontak.
Padahal pelaku sudah berusaha agar korban tidak berontak dengan mengancam mengunakan sebilah pisau.
Namun diluar perkiraan pelaku, korban justru memberikan perlawanan dan menedang pelaku yang sudah menindih korban.
Menariknya, AU awalnya berniat melakukan pencurian dirumah tersebut.