Produksi Tangkapan Laut Melonjak Drastis

Produksi Tangkapan Laut Melonjak Drastis
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau coldstorage di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna Kepulauan Riau

JAKARTA (Wahanariau) -- Produksi perikanan tangkap laut nasional melonjak drastis selama semester I 2017.

Selama periode tersebut, hasil tangkapan laut mencapai 3,35 juta ton, naik 11,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2016 yang sebesar 3,01 juta ton, berdasarkan data dari Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pertumbuhan produksi tangkapan laut sebesar 11,3 persen merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Hasil tangkapan laut meliputi antara lain berbagai jenis ikan, udang, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.

Lonjakan produksi tangkapan laut mendorong Produksi Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan atas harga berlaku tumbuh 11 persen dari Rp 152,91 triliun pada semester I 2016 menjadi 169,76 triliun pada semester I 2017, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun berdasarkan PDB harga konstan, sektor perikanan tumbuh 6,8 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Senin (21/8/2017) di Jakarta mengatakan, lonjakan tangkapan laut nasional merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang konsisten memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai aturan (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) sejak akhir 2014.

Kebijakan tersebut telah mengurangi secara drastis pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal asing. Selain pengawasan yang diperketat, ketegasan pemerintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan telah membuat kapal-kapal ikan asing jera mencuri ikan dari perairan Indonesia.

Kebijakan pemberantasan IUU fishing juga diimplementasikan dengan pencabutan izin kapal-kapal eks asing dan larangan alih muat (transshipment) ikan di tengah laut.

Kapal eks asing merupakan kapal ikan yang awalnya berbendera asing yang kemudian dinasionalisasi menjadi berbendera Indonesia. Berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan Satuan Tugas (satgas) 115, ribuan kapal eks asing terbukti melakukan pelanggaran mulai dari penggunaan alat tangkap yang dilarang, penggandaan izin hingga penyelundupan.

“Saat illegal fishing masih marak, produksi perikanan tangkap laut Indonesia sebenarnya juga banyak. Tapi semuanya tidak tercatat. Ikan yang ditangkap langsung dibawa ke luar negeri. Selain itu, nelayan-nelayan nasional terpinggirkan, tak mampu bersaing sehingga hasil tangkapannya sangat minim. Akhirnya yang tercatat hanya tangkapan nelayan-nelayan nasional yang minim itu,” kata Susi.

Kondisi itulah yang menjelaskan, sebelum pemberantasan illegal fishing, produksi perikanan tangkap tidak terlalu besar dan pertumbuhannya amat lambat.

Pada 2013 misalnya, produksi tangkapan laut sebesar 5,71 juta ton, naik hanya 5 persen dibandingkan tahun 2012 yang sebesar 5,44 juta ton.

Adapun untuk tahun 2017, hasil tangkapan diperkirakan mencapai 6,8 juta ton mengingat dalam setengah tahun, produksinya sudah mencapai 3,35 juta ton.

"Setelah ribuan kapal asing dan eks asing hilang dari perairan Indonesia, tangkapan nelayan nasional meningkat. Ikan kini melimpah sehingga nelayan tak harus susah payah menangkap ikan hingga ke tengah laut seperti dulu," kata Susi.

Susi mengatakan, meningkatnya produksi tangkapan laut yang tercatat dari nelayan-nelayan nasional akan menguntungkan keuangan negara baik berupa pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PNBP KKP pada 2016  mencapai Rp 462 miliar, tertinggi dalam sejarah. Seiring hasil tangkapan laut yang melonjak, PNBP KKP pada 2017 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2016.

Penerimaan pajak dari sektor perikanan pun diperkirakan akan meningkat. Pada semester I 2016, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor perikanan mencapai Rp 216,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun 2015 yang sebesar Rp Rp 210,6 miliar.

“Pemberantasan IUU fishing tidak hanya menguntungkan negara dari segi penerimaan pajak dan PNBP, tapi juga menyelamatkan uang negara triliunan rupiah dari bbm bersubsidi yang banyak dipakai kapal illegal fishing,” ujar Susi.

Stok ikan lestari

Menurut Susi, tangkapan hasil laut dapat terus ditingkatkan mengingat saat ini stok tangkapan ikan lestari (maximum suistainable yield/MSY) perairan Indonesia mencapai 12,54 juta ton.

“Dengan catatan, kelestarian harus terus dijaga. Penangkapan berlebih (overfishing), penggunaan alat tangkap yang dilarang,  dan penangkapan yang merusak menggunakan bom atau sianida harus ditinggalkan,” katanya. (kompas)

Berita Lainnya

Index