OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Penuh Berisi Uang

OTT di Kemenhub, KPK Sita 10 Tas Penuh Berisi Uang

JAKARTA (Wahanariau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lebih dari 10 tas sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu malam (23/8/2017). Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan semua tas itu berisi penuh uang.

"Ada cukup banyak tas yang kami amankan, juga di ruangan atau di lokasi operasi tangkap tangan itu. Ada sekitar lebih dari 10 tas yang berisi penuh uang dalam berbagai bentuk mata uang, rupiah, dolar Amerika, dan ada dolar Singapura, juga mata uang yang lain," kata Febri di kantornya, Kamis (24/8/2017) menjelaskan OTT di Kemenhub.

Febri belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai proyek di Kementerian Perhubungan yang diduga dikorupsi itu. Namun, ia memastikan, pemberian uang ini bukan yang pertama kali. "Sejauh ini informasi yang kami terima indikasi penerimaannya bukan yang pertama," ujarnya.

Febri mengatakan penyidik telah menangkap satu orang dalam operasi tangkap tangan tersebut. Orang tersebut merupakan penyelenggara negara yang diduga memiliki jabatan di Kementerian Perhubungan. "Tadi malam diamankan satu orang, tim masih terus berjalan. Nanti kami update kembali total pihak yang diamankan," katanya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. Proses pemeriksaan paling lama 24 jam setelah operasi tangkap tangan dilakukan. "Nanti kami wajib menentukan status hukum dari pihak yang kami amankan tersebut," ucap Febri.

Selain mengamankan barang bukti dan terduga pelaku, penyidik melakukan penyegelan di suatu lokasi. Penyegelan yang saat ini sudah diketahui adalah di ruangan Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiman.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya OTT di Kemenhub yang dipimpinnya sejak pertengahan 2016. (Tempo)

Berita Lainnya

Index