Anggota Komisi III Minta Polisi Usut Mastermind Sindikat Saracen

Anggota Komisi III Minta Polisi Usut Mastermind Sindikat Saracen
Foto: Sindikat Saracen penyebar isu SARA

JAKARTA (Wahanariau) -- Anggota Komisi IIII Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi bergerak cepat mengungkap sindikat penyebar isu SARA seusai ditangkapnya grup Saracen. Dia meminta agar mastermind atau dalang sindikat ini juga segera diciduk.

"Pihak kepolisian harus gerak cepat dalam mengusut kasus Saracen. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi siapa mastermind di belakangnya," ujar Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/8/2017).

Dasco juga menyoroti soal pihak yang menjadi pendana kelompok ini. Meski Saracen menjual jasanya kepada klien soal penyebaran isu SARA, diyakini masih ada penyandang dana yang membantu mereka.

"Termasuk dan terutama pihak-pihak yang mendanai. Seharusnya dengan teknologi yang ada dan jika perlu melibatkan PPATK, tidak akan sulit melacak siapa yang mendanai Saracen," jelas Dasco.

Waketum Gerindra ini menyebut transaksi keuangan akan mudah dilacak mengingat perkembangan era digital. Apalagi, kata Dasco, para pelaku juga sudah ditangkap.

"Saat ini setiap transaksi, baik tunai maupun nontunai, amat mudah dilacak, terlebih sudah ada pelaku lapangan yang bisa diinterogasi," tuturnya.

Pengungkapan pelaku yang mendanai Saracen, disebut Dasco, harus menjadi prioritas. Dengan demikian, motif aktivitas Saracen bisa benar-benar terungkap seluruhnya.

"Secara logika, orang mau keluar uang dalam jumlah besar pasti berharap ada keuntungan yang ingin diraih," kata Dasco.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu punya kekhawatiran Saracen dijadikan komoditas politik. Menurut Dasco, Saracen berpotensi digunakan pihak-pihak tertentu untuk menghalau lawan politiknya.

"Kami khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjadikan kasus Saracen ini sebagai komoditas politik untuk menyudutkan lawan politiknya. Dalam politik, kita kenal strategi yang namanya playing victim, yakni bersikap seolah-olah sebagai korban untuk mengambil simpati dan sekaligus menyudutkan lawan politik," paparnya.

"Oleh karena itu, agar kita semua tidak berspekulasi, polisi harus segera menuntaskan kasus ini," imbuh Dasco.

Dia juga berharap polisi bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. Semua pihak yang terlibat diharapkan bisa diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Prinsipnya soal hukum harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik," ucap Dasco.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap sindikat penyebar isu SARA yang menamakan diri grup Saracen. Ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni JAS, MFT, dan SRN. Ketiganya dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Polisi menyebut pengendali grup penyebar SARA di media sosial, Saracen, diisi orang-orang cerdas. Orang-orang cerdas itu disebut termasuk Ketua Saracen Jasriadi. Jasriadi dan tim dapat mengendalikan follower mereka sehingga bekerja sangat militan dalam menyebarkan provokasi berbau SARA. 

"Yang jelas, tak mungkin dilakukan oleh orang dengan kecerdasan rata-rata. Mereka bisa membaca menentukan pangsa pasar. Topik apa yang paling top hari ini, mana yang bisa dikapitalisasikan mendukung sesuai pesanan tadi. Memerlukan tim analisa," terang Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo, Sabtu (26/8).

"Kalau kita bisa melihat tadi kan saya sampaikan ada tiga. Mereka dapat mengatur manajerial yang tak bisa dijumpai, follower militan. Tentu itu orang cerdas. Tak gampang memelihara follower ratusan ribu," sambung dia. (detik)

Berita Lainnya

Index