Masyarakat Inhil Risih Dengan Pemasangan Spanduk Serta Baliho Bacabup Inhil Dan Bacagub Riau

Masyarakat Inhil Risih Dengan Pemasangan Spanduk Serta Baliho Bacabup Inhil Dan Bacagub Riau
Beberapa Spanduk serta Baliho Bacabup Inhil dan Bacagub Riau yang bertebaran

TEMBILAHAN (Wahanariau) - Segelintir masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merasa risih dengan pemasangan spanduk serta baliho Bakal Calon Bupati (Bacabup) Inhil dan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Riau periode mendatang yang bertebaran di sejumlah ruas jalan dan tempat - tempat representatif lainnya.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Mustakim (56), warga Jalan Kembang, Tembilahan yang menganggap pemasangan spanduk serta baliho tersebut telah mengusik ketenangan bahkan mengancam keselamatan berlalu - lintas.

Bagaimana tidak, Mustakim mengatakan, spanduk, baliho dan sebagainya yang dipasang di sejumlah ruas jalan, terkadang mengganggu penglihatan para pengguna jalan, khususnya para pengendara.

"Itu (Spanduk dan Baliho, red) banyak sekali di tepian badan jalan, di belokan sehingga mengganggu kami selaku pengendara. Padahal itu kan berbahaya, mengandung resiko yang tinggi bagi pengguna jalan karena bisa mengakibatkan kecelakaan," kata Mustakim saat berbincang dengan tim redaksi wahanariau.com di salah satu gerai kopi Kota Tembilahan, Senin (28/8/2017) malam.

Masih berkaitan dengan lalu - lintas, dikatakan Mustakim, pemasangan spanduk dan baliho, khususnya yang berada di ujung jalan, gapura dan persimpangan juga dirasa sangat mengganggu. Pasalnya, pemasangan dilakukan dengan tidak menghiraukan jarak antara spanduk dengan ruas jalan.

"Kalau ada kendaraan yang mau lewat, namun terhalang karena ada spanduk yang dipasang rendah, bagaimana?. Kan jadi repot, jadi mengganggu arus lalu - lintas. Bahkan, yang lebih parah pagi jika spanduk itu jatuh disaat ada pengendara yang melintas. Bayangkan saja apa yang bakal terjadi, fatal itu akibatnya. Siapa yang mau bertanggung jawab?. Belum jadi Bupati atau Gubernur saja sudah membahayakan keselamatan warga," tukasnya jengkel.

Tak hanya sampai disitu, Mustakim menilai, spanduk serta baliho kandidat bakal calon Bupati dan bakal calon Gubernur yang terkadang bukan pula sosok yang dikenal luas oleh masyarakat Inhil tersebut akan berpotensi besar merusak eksotika perkotaan. "Nilai - nilai eksotis kota jadi ternoda dengan adanya spanduk yang tidak jelas kadang siapa orangnya," kata Mustakim.

Yang lebih mengherankan lagi, ungkap Mustakim, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait tidak berlaku reaktif dengan menindak tegas hal ini dengan alasan penegakan Peraturan Daerah. Padahal, imbuh Mustakim, masa kampanye untuk Pilkada masih sangat lama sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan sewenang - wenang memasang spanduk dan baliho bakal calon Bupati maupun Bakal Calon Gubernur itu terus dilakukan.

"Seyogyanya, Pemerintah dapat bereaksi  dan menindak tegas hal ini. Banyak mudharat yang bisa terjadi. Kalau menunggu terjadi, ya susah juga. 'Sedia Payung Sebelum Hujan' lah. Maslahatnya cuma buat figur Bacabup saja. Toh, masa kampanye masih lama, kan KPUD Inhil saja baru merilis jadwal belum lama ini," harap Mustakim.

Mustakim mengatakan, penindakan terhadap atribut spanduk serta baliho tersebut akan lebih beralasan karena pada saat sekarang hal itu masih menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, mengingat belum adanya regulasi yang mengatur tentang pemasangan alat peraga kampanye yang dirilis instistusi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPUD Inhil.

"Ketiadaan regulasi oleh KPU kan karena memang belum saatnya dirilis. Nanti setelah memasuki masa kampanye sebagai bagian dari tahapan Pilkada, silahkan saja pasang atribut atau alat peraga semaunya di lokasi yang dibenarkan oleh aturan. Kalau sekarang momennya belum tepat saya pikir malam membebani masyarakat dengan berbagai resiko yang muncul," jelas Mustakim. (Dex)

Berita Lainnya

Index