PBB Lelet Atasi Rohingya

PBB Lelet Atasi Rohingya

PANDEGLANG (Wahanariau) - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) dinilai tidak tangkas atau lamban dalam mengatasi kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Kewenangan UN seharusnya diabdikan untuk mengatasi persoalan kemanusiaan agar tidak menimbulkan konflik antar negara.

Hal ini diungkapkan oleh ketua Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Kabupaten Pandeglang, Yogi Iskandar menyikapi kekerasan terhadap etnis Rohingya.

Menurut Yogi, ada beberapa hal yang telak bisa dilakukan oleh UN sebagai sanksi terhadap negara pembantai seperti Myanmar.

"PBB memiliki UN Security Council atau Dewan Keamanan PBB, yaitu salah satu dari enam lembaga penting di PBB. Lembaga tersebut memiliki kewenangan meminta seluruh negara anggota PBB, untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatik, mengapa tidak segera dilakukan? Jelas ini karena PBB lamban mengatasi konflik Rohingya," kata Yogi yang juga sebagai Relawan Demokrasi Provinsi Banten, Selasa (5/9/2017).

Tragedi kemanusiaan yang dialami Muslim Rohingya, lanjut Yogi, mengancam perdamaian dunia. Terlebih, lanjut Dia, pembantaian yang dilakukan di Myanmar ada sangkut pautnya dengan agama. Yogi meminta PBB bergerak cepat sebagaimana lembaga internasional yang professional.

"Konflik Rohingya juga bukan lagi masalah nasional bagi Myanmar, namun sudah menjadi konflik pemicu keamanan internasional. Janganlah PBB hanya melakukan seremonial diskusi dan kampanye perdamaian dunia saja, namun buktikan bahwa PBB bisa melindungi kaum tertindas," ujarnya.

Berita Lainnya

Index