Penundaan Seminar Sejarah 1965 Bentuk Kemunduran Demokrasi

Penundaan Seminar Sejarah 1965 Bentuk Kemunduran Demokrasi
Suasana 'Asik Asik Aksi' di LBH (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)

JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut penundaan seminar sejarah 1965 pada Sabtu (16/9/2017) kemarin merupakan bentuk kemunduran demokrasi. YLBHI juga mempertimbangkan langkah hukum terkait pelarangan ini. 

"Pertama kita harus sebarkan soal kemunduran demokrasi ini kembali seolah-olah sebelum tahun 98 ke negara. Maksud saya ke presiden dan kepada pemerintahan, agar mereka bisa menertibkan aparatur negara sesuai dengan kebijakan negara kita yang sudah diputuskan pada tahun 98 oleh MPR," kata Ketua YLBHI, Asfinawati saat ditemui di Gedung YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (17/9/2017).

Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan, serta menunjukkan ada kedaruratan yang mengancam demokrasi dan mencederai hak-hak konstitusional warga negara di bawah pemerintahan Jokowi-JK. Tindakan tersebut juga dinilai mengancam hak konstitusional warga negara dalam berserikat dan berkumpul, serta menyampaikan pendapat di muka umum.

"Yang kedua, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum, ada satu orang yang di LBH diintimidasi dan juga teman-teman yang berjaga di depan. Ada pernyataan-pernyataan diskriminatif juga, kemudian menerabas, kami mempersilakan mereka masuk tapi untuk berdialog dulu. Tapi mereka naik ke lantai 4 tanpa seizin kami itu kan pelanggaran privasi," ujarnya.

Asfinawati mengatakan bila hal ini dibiarkan terjadi dan aparat penegak hukum bisa berbuat seperti ini, maka masyarakat akan belajar bertindak hal sama. Menurutnya, polisi seharusnya memberi perlindungan. 

Berita Lainnya

Index