Hak Keuangan dan Administratif Dewan Inhil Diatur Perda

Hak Keuangan dan Administratif Dewan Inhil Diatur Perda
INHIL - Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kini telah disahkan secara resmi melalui Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2017 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (18/07/2017) malam.
 
Rapat Paripurna DPRD Inhil dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil H Feriyandi dan dihadiri Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin, Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, unsur Pimpinan DPRD dan para anggota DPRD serta sejumlah pejabat esselon di lingkungan Pemkab Inhil.
 
Rangkaian rapat Paripurna tersebut yakni penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Dewan pengambil keputusan dan diakhiri dengan sambutan Bupati Inhil yang diwakili Sekda.
 
Jubir Pansus, Adi Candra dalam laporan menjelaskan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Perda nomor 18 tahun 2017 dan pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 secara otomatis dicabut dan dianggap tidak berlaku lagi.
 
"Peraturan yang baru disahkan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi Candra.
 
Dijelaskan, sebelumnya, berdasarkan masukan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Pansus dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta unsur lainnya, maka dilakukan perubahan dan penyederhanaan, semula jumlah pasal mencapai 49 pasal berubah menjadi 45 pasal.
 
Selanjutnya pada pasal 13 dan 14 yang berkenaan dengan kemampuan keuangan daerah semulanya dijelaskan secara rinci kategori tinggi sedang dan rendah beserta kelompok perhitungan keuangan juga tidak lagi, namun disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sementara Pimpinan Rapat, Feriyandi usai laporan Pansus menyimpulkan, dewan dapat menerima Ranperda tersebut. Kepada panitia khusus, ia menyampaikan ucapan terima kasih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. (Dex)

#DPRD Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index