Bikin Bingung, LPJ APBD 2016 Pemkab Inhil Dipertanyakan

Bikin Bingung, LPJ APBD 2016 Pemkab Inhil Dipertanyakan

INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa bingung dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2016 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Hal itu, menjadi membingungkan karena dalam tabel Neraca Kabupaten Inhil tahun 2016 dibuku II, pada pos aset lancar disebutkan bahwa adanya piutang transfer Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan pada item pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp41, 6 miliar.
 
''Pada tabel neraca, disebutkan adanya piutang transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp41,6 miliar,'' jelas Muammar, selaku juru bicara Fraksi PKB Inhil, belum lama ini.
 
Sementara jika dilihat pada buku I, dikatakannya tabel laporan realisasi anggaran pendapatan tahun 2016 Inhil, pada pos penerimaan pendapatan dari Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan pada item pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam, telah teralisasi sebesar 101,76 persen.
 
''Ini artinya untuk pos dana bagi hasil ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2016,'' lanjutnya.
 
Yang menjadi pertanyaan, dikatakan Muammar adalah kenapa apa yang tertulis di buka I dan II bisa berbeda.

''Pertanyaan dari Fraksi PKB, kenapa dalam tabel Neraca masih terdapatnya piutang dari Pemerintah Pusat sebesar Rp41,6 miliar, apakah piutang ini memang sudah dikonfirmasi dan diakui oleh Pemerintah Pusat, ini harus dijelaskan agar tidak terjadi salah kaprah,'' tukas Muammar. (Dex)

Berita Lainnya

Index