Legislator Riau Usulkan Pembentukan Dinas Perkebunan

Legislator Riau Usulkan Pembentukan Dinas Perkebunan

PEKANBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau mengusulkan dinas perkebunan provinsi setempat dibentuk tersendiri, terpisah dari dinas tanaman pangan hortikultura sehingga baik personel maupun anggarannya bisa memadai.

"Sektor perkebunan kan sangat luas, sehingga kami ingin mengusulkan pembentukan OPD yang mengurus perkebunan berdiri sendiri, agar lebih fokus dan pengawasannya bisa lebih maksimal," ujar anggota Komisi II DPRD Riau Sugianto di Pekanbaru, seperti dilansir Antara Selasa (3/10/2017).

Politikus PKB Riau tersebut menilai, selama ini penanganan masalah perkebunan sangat terbatas, kekurangan jumlah sumber daya manusia dan anggarannya tidak maksimal karenai bergabung dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

"Otomatis jika sudah terpisah, personelnya terbagi untuk perangkat lain juga, demikian juga dengan anggarannya juga akan terbagi," paparnya.

Menurut Sugianto, tidak masalah dengan bila ada perubahan organisai perangkat daerah tersebut.

Nanti ada perubahan peraturan daerah dan jika memungkinkan perubahan itu bisa bersamaan dengan OPD lain, jika masih ada yang dianggap perlu diubah. 

"Pengusulan ini karena kita melihat dari aspek kebutuhannya, tentu nantinya bisa revisi perda, masih bisa diubah. Walau dari kementerian digabung, tapi di daerah tidak mesti sama, di provinsi lain juga banyak yang dinas perkebunannya berdiri sendiri," katanya.

Berita Lainnya

Index