Terkendala Masalah Administrasi, Pembangunan Balai Nikah Kemenag Riau Baru Mencapai 14,95 Persen

Terkendala Masalah Administrasi, Pembangunan Balai Nikah Kemenag Riau Baru Mencapai 14,95 Persen

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menyatakan pengerjaan fisik proyek pembangunan tiga unit gedung balai nikah di Riau hingga 31 Agustus 2017 baru mencapai 14,95 persen karena kendala administrasi.

"Lambatnya pengerjaan fisik proyek pembangunan tiga unit Balai Nikah di  Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Pinggir Bengkalis dan Kecamatan Rengat, antara lain terkendala akibat adanya revisi pememecahan kegiatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Kamis (12/10/2017).

Menurut Ahmad Supardi, saat PTP melakukan revisi terjadi kesalahan pada no registrasi SBSN sehingga tekhnik administrasi turut mengalami perlambatan.

Kendala lainnya adalah, seringnya terjadi bentrok jadwal yang belum bisa dicocokkan oleh tenaga pengawas/pemantau tekhnik lapangan di tingkat PU kabupaten akibat ketersediaan tenaga tersebut hanya ada di Dinas PU Provinsi Riau.

"Namun demikian kita tetap berupaya melakukan pemantauan setiap saat karena yang berwenang melakukan pemantau adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kanwil Kemenag Provinsi Riau," katanya.

Fungsional Perencanaan Kanwil Kemenag Riau, Nofriyandra menyebutkan,Sebanyak tiga unit balai tersebut yang dibangun adalah Balai Nikah di Kecamatan Rengat Kabupaten Inderagiri  Hulu dengan nilai Rp1,68 miliar, Balai Nikah di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis sebesar Rp1,74 miliar dan Kecamatan Pinggir Bengkalis sebesar Rp1,70 miliar.

Sementara realisasi serapan anggaran untuk ketiga balai itu baru mencapai 16,86 persen ini pun diharapkan PPK dan PPA terdorong melakukan percepatan dan pengerjaan fisik bangunan balai nikah sehingga bisa selesai November 2017.

Berita Lainnya

Index