APBD Perubahan Rohil 2017 Disahkan Rp1,8 Triliun

APBD Perubahan Rohil 2017 Disahkan Rp1,8 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir,Jumat (24/11/2017) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan RAPBD-P Kabupaten Rohil Tahun anggaran 2017. Ist

ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/11/2017) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan RAPBD-P Kabupaten Rohil Tahun anggaran 2017.

Rapat yang dihadiri seluruh anggota Badan Anggaran DPRD di dilaksanakan sekaligus pengambilan keputusan penandatanganan APBD Perubahan 2017 juga penandatanganan Nota kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Rohil tahun 2018.

Hadir pada paripurna DPRD Rohil tersebut, Wakil Bupati Rohil, Drs. H. Jamiludin, para pejabat tinggi pratama dilingkungan pemdakab Rohil, unsur pimpinan dan anggota DPRD Rohil.

Kepada awak media, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan menegaskan setelah disahkannya APBD-P Kabupaten Rohil tahun 2017 sebesar Rp1,8  triliun lebih itu pihaknya meminta dalam tiga minggu kedepan semua kewajiban pemerintah harus segera dibayar.

Seperti halnya penyelesaian tunda  bayar, dan menyelesaikan hak-hak PNS dan hak tenaga kontrak honorer. Selain hak PNS dan tenaga kontrak, Hak PLN juga harus di selesaikan karena itu masalah yang sangat vital.

"Kepada masyarakat Rohil harus banyaklah bersabar dengan kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini karena kondisi ini tidak hanya di kabupaten Rokan Hilir saja yang mengalaminya bahkan se-Indonesia," Kata Nasrudin.

Menanggapi Fraksi Gerindra Rohil  Walk Out pada saat sidang Paripurna DPRD Rohil berlangsung, Nasrudin Hasan menuturkan itu merupakan perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan.

"Mengambil suatu keputusan tidak hanya dalam satu fraksi. Pada setiap perbedaan pendapat kami sebagai pimpinan akan mengkoreksi mengambil keputusan kedepan. Masalah yang ada tidak hanya di kecamatan Rimba Melintang saja,itu saya kira hampir seluruh kecamatan Se-Rohil usulan pembangunan tidak semua bisa dilaksanakan," ungkap Nasrudin.

Menurutnya di kecamatan Rimba Melintang masih bisa lewat kendaraan, jika dibandingkan deengan Kubu yang hampir sebagian besar jalannya  tidak bisa dilalui.

"Perbedaan pendapat tersebut sangat wajar, Mungkin Fraksi Gerindra tidak cocok pada jendela atau warnanya nanti akan dikomunikasikan lagi. Sebenarnya Fraksi Gerindra sepaham pada sidang paripurna hanya saja mereka tegas mengingatkan masalah yang ada," jelasnya.

Dijelaskan Politisi Golkar itu, Mekanisme sidang paripurna 2/3 kalau tidak cocok kita skor satu jam 15 menit telatnya kemudian keputusan berapa yang sudah ada bisa mengambil keputusan tidak ada menghambat paripurna sebenarnya dan Gerindra sepaham pada sidang paripurna mereka tegas mengingatkan.

"Paripurna tadi kita sudah sah kan APBD-P tahun 2017 sebesar Rp1,8 Triliun lebih, dan sekaligus penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil tahun 2018. Posturnya Rp1,7 triliun, kita tidak lari dari anggaran sebelumnya," kata Nasrudin. (Jul)

Berita Lainnya

Index