Kantor UKP PBM Gelar FGD Perkembangan Penetapan Batas Maritim di Negara Kepulauan

Kantor UKP PBM Gelar FGD Perkembangan Penetapan Batas Maritim di Negara Kepulauan
Suasana Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Sidang Gedung H FH Undip, Semarang, Rabu (31/1/2018) pagi.

SEMARANG - Kantor Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Penetapan Batas Maritim RI-Malaysia (PBM) bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Sidang Gedung H FH Undip, Semarang, Rabu (31/1/2018) pagi.

FGD bertema “Perkembangan Penetapan Batas Maritim di Negara Kepulauan” itu menghadirkan narasumber pakar delimitasi hukum maritim Prof. Sobar Sutisna dari Universitas Pertahanan (Unhan) Jakarta, dan Prof. Dr. Lazarus Try Setyawanta dari FH Undip.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan paparan hasil Penelitian Kasus-Kasus Batas Maritim oleh mahasiswa dari Universitas Parahiyangan, Bandung.

Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Penetapan Batas Maritim RI-Malaysia Eddy Pratomo mengemukakan, perundingan batas maritim dengan Malaysia terbilang unik karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan sementara Malaysia bukan negara kepuluan.

“Ada beda titik pandang sehingga perundingan membutuhkan waktu yang panjang,” kata Eddy.

Ia berharap FGD ini bisa memberikan masukan agar perundingan batas maritim RI-Malaysia membuahkan kesepakatan dari beberapa titik yang jadi bahasan perundingan RI-Malaysia.

FGD ini diikuti oleh akademisi dari Undip, Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Parahyangan (Bandung), Universitas Atmajaya (Yogyakarta), dan Universitas Surabaya (Surabaya).

Selain itu juga hadir wakil dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Kementerian Pertahanan. (Setkab)

Berita Lainnya

Index