Plt Kadis DLHK Dumai Larang Wartawan Meliput Rapat Amdal Bersama PT Agro Murni

Plt Kadis DLHK Dumai Larang Wartawan Meliput Rapat Amdal Bersama PT Agro Murni

DUMAI - Acara rapat komisi penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tim teknis komisi penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni yang berlangsung di Gedung Media Center, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, dilarang diliput oleh wartawan. Selasa (6/2/2018)

Larangan liputan ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satryo Wibowo saat memimpin rapat.

"Jangan record (Merekam, Red), Rapat ini ditutup sampai dengan waktu yang belum ditentukan dan akan diinfokan selanjutnya, Saya pemimpin rapat, jadi keputusan ada ditangan saya untuk melanjutkan dan menutup rapat," kata Plt Kadis DLHK Kota Dumai, Satryo Wibowo.

Pelarangan merekam terhadap wartawan yang ingin meliput kegiatan pemerintahan sangat disayangkan, dan merupakan bentuk arogansi.

Sementara itu, di pintu masuk Gedung Media Center hanya bertuliskan Rapat Komisi Penilaian Amdal dan Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal Kota Dumai bersama PT. Agro Murni. Di pintu tersebut tidak dinyatakan tertutup.

Ketika ditanya mengapa para awak media dilarang meliput, Kadis DLHK Dumai tidak memberikan komentar sambil berlalu pergi meninggalkan Gedung Media Center. ***

Berita Lainnya

Index