Bengkalis Akan Anggarkan Alat Cetak E KTP

Bengkalis Akan Anggarkan Alat Cetak E KTP
Saat launcing penyaluran rasta

DURI – Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengganggarkan alat cetak e-KTP bagi untuk memudahkan pelayanan pembuatan e-KTP bagi masyarakat di empat kecamatan, Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin minta masyarakat di empat kecamatan agar bersabar jika  selama ini pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik masih dilaksanakan di Bengkalis.  Hal tersebut disebabkan alat cetak KTP Elektronik atau e KTP yang merupakan bantuan dari pusat berada di Bengkalis,

“Kedepan kita akan menganggarkan alat cetak e KTP khusus untuk di Uptd Mandau dan Pinggir,” demikian disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat launching Bansos Rastra 2018 di halaman Kantor Camat Duri, Senin 5 Maret 2018.

Baca Juga : Judul

Amril mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Untuk mempercepat pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan, dengan maka ada pendelegasian wewenang kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT).

UPT selanjutnya bisa melaksanakan fungsi pelayanan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yaitu seperti pembuatan KK, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan surat keterangan pidah.

Amril berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat pertengahan Maret ini sambil menunggu Peraturan Pelaksana yaitu Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati mengenai teknis pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di UPTD. Maka  pelayanan admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil akan bisa terlaksana secepatnya.

Baca Juga : Judul

“Kami instruksikan agar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar bergerak cepat,” ungkapnya.***

Sumber : DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya

Index