Oknum Bidan Diduga Mesum di Ruang VK RSUD Selatpanjang

Oknum Bidan Diduga Mesum di Ruang VK RSUD Selatpanjang
Miftah,Sekretaris RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti saat membacakan SK pemberhentian atas rekomendasi tim yang dibentuk oleh Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drg.Ruswita.

SELATPANJANG - Seorang oknum Bidan RSUD Selatpanjang berinisial JLH (32) tertangkap diduga mesum di ruang VK (ruang bidan) dengan pasangannya berinisial Z (23) karyawan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (13/3/2018) lalu.

Dilansir Tiraipesisir, Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,Drg.Ruswita melalui Sekretaris RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,Miftah membenarkan atas peristiwa itu, dan sudah diselesaikan.

BACA : Dewan Minta Kominfo Blokir Video Mesum Remaja di Inhil

“Hal Itu sudah diselesaikan secara kekeluarga dan diselesaikan sesuai SOP, proses penyelesaiannya,Direktur membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, atas rekomendasi tim disampaikan SK pemberhentian,” kata Miftah kepada wartawan saat dijumpai di RSUD Meranti, Senin (26/03/2018) siang.

Kita sangat menyayangkan, sebenarnya mereka menjalankan perkerjaannya sangat baik, entah mengapa mereka khilaf,sehingga kedapatan melangar tata tertip, peraturan dan sistem kerja yang berlaku di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.

”Keduanya sudah kita berhentikan,dan kita tidak mau hal tersebut terjadi lagi,” tutupnya. (tpc/tpc)

BACA : http://wahanariau.com/news/detail/14999/biarkan-mudamudi-mesum-di-kamar-hotel-pemko-pekanbaru-akan-beri-sanksi

Berita Lainnya

Index