5 Kilogram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibawa Dari Rupat Lewat Dumai Menuju Pekanbaru

5 Kilogram Sabu dan 5000 Butir Ekstasi Dibawa Dari Rupat Lewat Dumai Menuju Pekanbaru

PEKANBARU - Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan Pengedar Narkotika Jenis Shabu Berinisial JS (32) dan MI (56) bertempat di Jalan Spbu Muara Fajar Jalan Lintas Timur Sumatera Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Pekanbaru Riau. Hal ini diungkapkan Polda Riau dalam press rilis, Rabu (28/3/2018).

Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 5 bungkus diduga Shabu 5 kg, 5 Bungkus diduga Extacy 5000 butir, 1 unit mobil daihatsu, 2 unit hp merk samsung, 1 hnit hp merk nokia, 1 unit hp merk strawbery dan 1 unit hp merk mivo.

Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku pada saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman shabu dari perairan Rupat menggunakan jalur darat menuju pekanbaru via kota Dumai.

BACA : Keluarga Pasien Trauma Ketika Ingat Pelayanan di RSUD Pratomo Bagansiapiapi

Selanjutnya tim melalukan penyelidikan mulai dari Dumai sampai Rumbai Pekanbaru, pelaku berhenti di sebuah SPBU muara fajar dan tim segera bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan BB shabu dan extacy dalam tas ransel pelaku yang terletak di mobil pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dit Res Narkoba Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. (tnr/tnr)

BACA : Dugaan Penggelapan dan Penipuan Dana Ribuah Jemaah Umrah, Kantor Cabang Abu Tours Pekanbaru Sudah Tutup Berbulan-Bulan

Berita Lainnya

Index