Kemenkominfo Dorong Pemda se-Riau Miliki Akun Medsos

Kemenkominfo Dorong Pemda se-Riau Miliki Akun Medsos

PEKANBARU - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) mendorong kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Riau untuk memiliki akun media sosial (medsos) yang terverifikasi.

Hal tersebut terungkap pada Forum Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau yang digelar di Hotel Arya Duta, Rabu (28/3/2018).

Direktur Kemitraan Komunikasi Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo, Dedet Surya Nandika dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar terintegrasinya semua kanal-kanal media sosial yang ada, baik itu di Kementerian, Lembaga Negara, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

BACA : PLN Area Pekanbaru Kembali Lakukan Pemadaman Dalam Sepekan, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa medsos yang dikelola oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jika diintegrasikan dapat menjadi trending topic.

"Harapan kami dengan integrasi kanal ini, nantinya Provinsi Riau akan bergabung dengan satgas medsos," ungkapnya.

Satgas Medsos sendiri, dikatakannya, memiliki tujuan untuk menyebarluaskan informasi secara massive ke seluruh Indonesia.

BACA : Seluruh Siswa Paket B dan C Riau Disarankan Datangi Disdikbud Provinsi

Berita Lainnya

Index