Pencantuman Aliran Kepercayaan di KTP Elektronik, Menag : Sudah Dikomunikasikan Dengan Tokoh Agama

Pencantuman Aliran Kepercayaan di KTP Elektronik, Menag : Sudah Dikomunikasikan Dengan Tokoh Agama
Menag kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018) siang. (Foto: Humas/Jay)

JAKARTA - Pemerintah memastikan sudah komunikasi dengan para tokoh agama, pimpinan majelis agama, organisasi penghayat kepercayaan, dan banyak pihak, terkait keputusan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pencantuman penghayat kepercayaan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/4/2018) siang.

Menurutnya, setelah komunikasi itu dilaksanakan rapat terbatas dan memutuskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan mempersiapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan itu.

“Jadi dalam waktu 1-2 bulan ini Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap mereka-mereka para penghayat kepercayaan ini. Mereka ada di mana saja domisilinya, lalu kemudian sampai memiliki data yang akurat berapa jumlah pastinya dan berada di mana saja,” kata Menag kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari laman setkab.

Nantinya, lanjut Menag, diharapkan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung maka akan diwujudkan, akan direalisasikan pemberian KTP bagi para penghayat kepercayaan.

Mengenai teknis penulisan, menurut Menag, telah disepakati bagi para penghayat kepercayaan akan ada KTP bagi mereka dimana kolom kepercayaan itu akan ada tersendiri.

“Setelah kolom seperti KTP biasa itu, nama, alamat, dan seterusnya itu, hanya bedanya kata kolom agama itu kemudian bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan, itu saja,” ungkap Menag

Menag menegaskan, bahwa terkait hal ini Kementerian Agama beberapa kali melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri dan juga dengan sejumlah forum kerukunan umat beragama yang merupakan representasi dari majelis-majelis agama.***

Berita Lainnya

Index