Wacana Rumah Dinas Ganti Uang untuk Anggota DPR Dipermaslahkan

Wacana Rumah Dinas Ganti Uang untuk Anggota DPR Dipermaslahkan

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo tidak setuju dengan wacana bahwa sebagian anggota DPR meminta fasilitas rumah dinas diganti dengan uang.

"Saya termasuk Anggota DPR yang setuju dengan pernyataan Mendagri, artinya tidak setuju jika pemerintah mengganti rumah dinas anggota DPR dengan uang (sewa) kembali, karena bagaimanapun juga pemerintah sudah secara baik merenovasi kompleks rumah dinas tersebut (di Tahun 2009)," kata Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat Roy Suryo di Jakarta, sebagaimana dilansir Rimanews, Kamis (26/04/2018).

Lebih lanjut Roy Suryo menjelaskan bahwa justru seharusnya Setjen DPR "menertibkan" penggunaan rumah dinas tersebut yang tidak sesuai fungsinya. Misalnya rumah dinas yang ditempati oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Roy juga mengaku sebagai anggota DPR-RI dirinya memang menempati rumah dinas yang sudah disediakan oleh pemerintah tersebut. Menurut Roy, tidak seharusnya pemerintah mengeluarkan biaya lagi karena sudah ada rumah dinas yang siap ditempati.

Saat ini ada dua kompleks perumahan anggota DPR, yakni di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat. Roy yang asal Yogyakarta menempati rumah dinas di Pos Pengumben. Di samping itu, ada pula beberapa anggota dewan yang menempati rumah dinas di tempat lain, seperti di Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Ketua DPR Bambang Soesatyo mewacanakan mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang kompensasi atau tunjangan. Menurut Bambang, wacana ini digulirkan karena melihat biaya perawatan rumah dinas yang semakin tinggi, ditambah banyak rumah dinas anggota DPR yang tidak dihuni.

Bambang mengatakan lebih baik anggota DPR yang tidak tinggal di Jakarta diberi uang kompensasi untuk sewa rumah. Namun, sampai sekarang, Bambang belum bisa menentukan berapa besar uang pengganti rumah dinas tersebut. "Dalam beberapa pertemuan informal Pimpinan DPR dengan para Pimpinan fraksi maupun komisi, wacana itu berkembang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/04/2018).

Dia mengatakan wacana itu diserahkan kepada DPR periode 2019-2024 dan dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak dengan wacana tersebut. Menurut dia, pemberian tunjangan tersebut lebih efisien dan tepat sasaran sehingga lebih baik diberikan tunjangan pengganti yang bisa digunakan untuk mengontrak rumah bagi anggota DPR yang tidak tinggal di Jakarta.

"Terkait anggaran tunjangannya berapa, belum ditentukan karena ini baru wacana. Besar atau kecilnya, disetujui atau tidak, sepenuhnya ada di pemerintah," ujarnya.

Bambang mengatakan terkait rumah dinas yang dimiliki DPR seperti di Kalibata, dirinya tidak tahu persis berapa yang belum dan sudah digunakan. Namun, menurut dia, dari pembicaraan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi, rumah dinas tersebut jarang ditinggali anggota DPR.

[rdk/rnc]

#Rumah Dinas

Index

Berita Lainnya

Index