Status Siaga Darurat Diperpanjang, BPBD Riau Minta Kemudahan Izin Terbang Helikopter Karhutla

Status Siaga Darurat Diperpanjang, BPBD Riau Minta Kemudahan Izin Terbang Helikopter Karhutla

PEKANBARU - Setelah status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau diperpanjang hingga 30 November 2018 mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mengajukan bantuan sarana dan prasarana, khususnya terkait helikopter.

Kepala Pelaksanaan (Kalaksa) BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan, bahwa bantuan helikopter tersebut sangat diperlukan untuk patroli udara dan menjangkau wilayah pemadaman api yang areanya susah dijangkau melalui jalur darat.

"Helikopter sangat diperlukan, tujuannya supaya pemadaman api bisa cepat dilakukan dimana pun kondisinya," ujar Kalaksa BPBD Riau ini di Pekanbaru, Selasa (29/5/2018).

Pada penetapan status siaga darurat karhutla tahap pertama lalu, kata Edwar, Riau mendapat bantuan helikopter jenis Sikorskey, Kamov, 1Bel 430, dan 1Bel 412. Kendati demikian, bantuan helikopter ini sempat terkendala dalam izin terbangnya (Special Permit) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Akibatnya, saat itu Heli Kamov berkapasitas 5.000 liter yang seharusnya diperuntukan untuk water bombing atau bom air di titik terjadinya kebakaran yang tidak dapat dijangkau tim pemadam dari darat tersebut tidak bisa dioperasikan.

"Makanya kami juga meminta bantuan soal pengurusan dokumen helikopter karhutla, supaya tidak menghambat. Semoga ini menjadi catatan di kementerian," tuturnya.

[mcr/mcr]

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index