JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pelaku duel berujung kematian di Sampang, Madura, harus dihukum berat. Duel tersebut disebabkan oleh perbedaan pilihan di Pilpres 2019 di media sosial 'Politik Medsos'. Fahri mengatakan, tersangka memaksakan pendapatnya sendiri melalui kekerasan fisik, sehingga mengakibatkan korban jiwa.
"Menyatakan pendapat sendiri, memaksakan kehendaknya sendiri dan mamakai kekerasan itu sendiri,apalagi sampai meninggal dunia, wah itu harus dihukum berat," ujarnya di gedung DPR-MPR RI Jakarta, Selasa (27/11/2018)
"Saya kira kalau tindakan itu jatuhnya pidana, harus ditunjukan bahkan menurut saya harus dihukum berat, karena berbeda pendapat lalu mengambil jalan fisik," lanjutnya.
Dia menjelaskan seharusnya dua orang yang bertikai tersebut melakukan penyelesaian masalah melalui dialog dan mediasi,sehingga konflik fisik karena berbeda pendapat dapat dihindari. "Prosedurnya itu harus diselesaikan dengan kata-kata, tidak boleh memakai kekerasan cukup kata-kata untuk menyelesaikan masalah," terangnya.
Kendati demikian, Fahri meminta pemerintah memberikan wadah berupa ruang diskusi publik yang bersifat edukatif, sehingga masyarakat dapat menyatakan pandangan politiknya secara sehat. "Karena itu sebuah bangsa perlu tradisi berdialog, berfikir dan berbicara diruang publik dan di fasilitasi untuk tempat berdialog," tegasnya.
"Kedua itu sebenarnya sejalan, karena itu kita harus punya publik edukasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa berbeda pendapat dan pilihan itu tetap harus di dialogkan," tutupnya.
Sebelumnya, aksi debat dan saling menantang terkait pilpres di media sosial Facebook berujung duel di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Subaidi, seorang tukang gigi, tewas setelah tubuhnya ditembus peluru panas dengan pistol rakitan milik Andika, pelaku pada Rabu (21/11/2018).
Di tengah jalan, Subaidi bertemu pelaku, pria pemilik akun Facebook yang menantang guru korban lewat komentar di status Facebook. Keduanya pun terlibat duel. Korban membawa senjata tajam dan pelaku membawa pistol rakitan. Akhir cerita, pelaku menembak dada korban hingga tembus ke punggung hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Burung Mangera mengatakan polisi resort Sampang, Madura sudah menangkap pelaku dalam hitungan jam saja. "Dalam hitungan jam, Polres Sampang berhasil membekuk pelaku," ujarnya di Madura, Jawa timur, Sabtu (24/11/2018). (Rimanews)