Dugaan Permainan Bongkar Wood Chips Milik IKPP, Aparat Hukum Diminta Usut Pelindo Dumai

Dugaan Permainan Bongkar Wood Chips Milik IKPP, Aparat Hukum Diminta Usut Pelindo Dumai

DUMAI - Aparat hukum diminta usut permainan di Perusahaan PT Pelindo I Cabang Dumai diduga tengah melakukan pembohongan publik terkait aktifitas bongkar wood chips milik PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) melalui kapal bendera Vietnam di Laut Dumai.

Manager Umum Pelindo Dumai Aguslianto dengan tegas mengatakan bahwa perusahaan bongkar muat (PBM) dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) adalah dermaga umum.

"Pelindo Dumai sebagai ditunjuk PBM oleh Shipper dan TKBM yang bekerja adalah TKBM dermaga umum," kata Aguslianto.

Padahal secara terang bederang wood chips milik IKPP adalah umum dan pembongkaran dilakukan di dermaga umum. Namun pada realitanya kegiatan bongkar dilakukan oleh PBM dan TKBM yang berada di Terminal Khusus (Tersus) atau TUKS.

Hal ini dibenarkan Humas PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Armadi menegaskan bahwa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang mengawasi dan melakukan pembongkaran adalah PT Maritim Sinar Utama (MSU).

"Benar, saya sudah kordinasi dengan agen kita di Dumai bahwa PBM untuk pembongkaran PT MSU," ujar Armadi, Sabtu (1/12/2018) kemarin.

Erisman, seorang pengamat ekonomi di Dumai mempertanyakan kinerja Pelindo Dumai yang dinilai tidak transparan setiap menjalankan usahanya.

"Ada apa Pelindo Dumai bisa menutupi informasi sebenarnya. Kalau memang PBM PT MSU sampaikan saja ke publik. Ini menyampaikan PBM dan TKBM adalah dermaga umum," ucapnya.

Dia menduga dalam kegiatan ini ada unsur permainan Pelindo Dumai dengan PBM PT MSU. "Kami menduga dua perusahaan ini sudah bermain. Karena keterangan Pelindo dan IKPP sudah bertolak belakang," tegasnya.

Erisman mendesak aparat hukum agar bisa mengusut terkait keluarnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan Pelindo Dumai terkait bongkar wood chips milik IKPP tersebut.

"Karena saya menduga ada yang janggal, maka aparat hukum bisa mengusut terkait masalah ini," harapnya. ***

Berita Lainnya

Index