Pemko Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19 Selama Sebulan

Pemko Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19 Selama Sebulan

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai menetapkan status siaga darurat virus Corona atau Covid-19 selama 30 hari kedepan, dimulai 19 Maret hingga 19 April 2020.

Hal ini dilakukan menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah/kota segera menetapkan status daerahnya masing-masing.

“Dumai tetapkan status siaga darurat Corona dari 19 Maret sampai 19 April 2020,” kata Walikota Dumai Zulkifli AS usai rapat bersama unsur pimpinan daerah, instansi terkait di gedung daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kamis (19/3/2020).

Dijelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap masukan serta menyamakan visi, misi, dan persepsi seluruh lintas sektoral dalam upaya bersama menyikapi dan menangani serta meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona di Kota Dumai.

Dalam rakor selanjutnya dilakukan rembuk dan memutuskan bersama langkah yang akan diambil dalam menyikapi virus corona ini, karena keputusan harus melalui pertimbangan matang mengingat efek ekonomi dan sosial yang akan ditimbulkan. "Namun, tujuan kita semua sama yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata walikota.

Zulkifli As juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan di setiap pelabuhan, keluar masuk orang dan barang serta pemeriksaan kesehatan suhu tubuh, sesuai intruksi Gubernur Riau Syamsuar.

"Mulai saat ini tidak ada lagi kapal kapal yang membawa orang masuk ke Dumai, kecuali warga negara Indonesia yang ingin pulang kampung. Meskipun demikian, pemantauan kesehatannya, baik suhu tubuh mereka kita periksa," kata walikota dilansir Diskominfo Dumai, Rabu (18/3/2020).

Untuk hiburan malam dan warnet sesuai arahan gubri akan dikeluarkan surat edarannya, sedangkan kedai kopi menyangkut masalah minum dan makan akan diberi keringanan dan tetap buka.

Gubernur Riau Syamsuar meminta Walikota Dumai Zulkifli As dan semua instansi kepelabuhanan di Dumai agar memperketat pengawasan keluar masuk orang dan barang, untuk menghentikan masuk virus Corona (Covid-19).

Dalam video conference gubernur bersama seluruh bupati walikota di Provinsi Riau, Syamsuar menegaskan bahwa sudah ditetapkan status siaga darurat Covid-19 di Riau, dan beberapa langkah pencegahan sudah diambil pemerintah setempat, misalnya merumahkan anak sekolah.

Gubri berharap kepada Walikota Dumai bersama jajaran untuk memantau semua pelabuhan yang ada dan menghentikan semua aktivitas keluar masuk orang atau barang.*** (arh)

#Virus Corona

Index

Berita Lainnya

Index