• Follow Us On : 

Pajak Impor Kertas Perlu Diperbesar Demi Keunggulan Produk Lokal


Redaksi | Selasa,02 September 2014 - 19:43:58 WIB
Dibaca: 4326 kali 
Pajak Impor Kertas Perlu Diperbesar Demi Keunggulan Produk Lokal Produk kertas milik PT RAPP yang masih dalam bentuk gulungan (Roll)

JAKARTA – PT Riau Andalan Pulp and Paper menjadi salah satu dari 49 perusahaan yang menerima sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) dan juga termasuk 14 kawasan industri yang diberikan oleh Menteri Perindustrian, MS Hidayat.

Perusahaan ini dinilai strategis dan perlu diberikan pengawasan dan keamanan agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya. Namun begitu perusahaan kertas dan bubur kertas (Pulp and Paper) yang beroperasi di provinsi Riau tersebut meminta kepada pemerintah untuk menerapkan pajak impor kertas yang lebih besar sehingga akan ada keunggulan bagi produk lokal.

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kusnan Rahmin di Jakarta, Selasa (2/9/2014) lalu mengatakan jika selama ini pajak untuk impor kertas dari bea masuk masih sangat rendah sehingga tidak memberikan kesempatan bagi produk lokal untuk lebih unggul. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan bagi industri lokal karena menjadi sulit untuk berkembang, apalagi Indonesia akan menghadapi pasar bebas ASEAN pada tahun 2015.

Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena impor kertas sudah begitu murah bahkan nyaris tanpa bea masuk sehingga membanjiri pasar dalam negeri dan membuat kesempatan industri kertas dalam negeri sulit tumbuh.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 224/PMK.011/2012 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 154/PMK.03/2010 tentang pemungutan pajak penghasilan pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan bidang impor yang disebutkan bahwa penjualan kertas yang berasal dari impor hanya dikenai bea sebesar 0,1 persen.

Oleh karena itu Kusnan berharap kepada pemerintah untuk dapat merevisi peraturan tersebut dengan mengenakan pajak tinggi untuk impor kertas demi pertumbuhan dan perkembangan industri kertas dalam negeri. Dengan penerapan pajak tersebut akan menguntungkan pemerintah karena akan menambah penerimaan pajak, sekaligus menguntungkan industri kertas dalam negeri untuk bisa bersaing dengan produk impor.

Selain itu pada saat ini produk kertas nasional kesulitan untuk menembus pasar internasional yaitu khususnya negara-negara di wilayah Eropa dengan menerapkan standarisasi yang cukup ketat.

Tidak hanya itu, beberapa negara seperti Tiongkok yang menerapkan bea atau pajak yang begitu besar bagi produk pulp and Paper dari Indonesia. Untuk itu diperlukan keseimbangan agar produk dalam negeri dapat lebih baik da bermanfaat terutama dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

PT Riau Andalan Pulp and Paper terus melakkan pengembangan industri kertas di tanah air dengan tetap konsisten untuk membatasi produk jadi seperti kertas.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memberikan peluang bagi masyarakat untuk menjadi pengusaha kertas yang tentunya akan mendongkrak perekonomian secara nyata. (Beritadaerah)


Akses Wahanariau.com Via Mobile m.Wahanariau.com
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 085271472010
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Wahanariau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
Sabtu,31 Maret 2018

Jurus Baru Menkeu Sri Mulyani Indrawati Genjot Pajak

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan tiga

Selasa,27 Februari 2018

Lapor SPT Pajak Secara ‘Online’, Caranya Mudah, Bisa Dimana dan Kapan Saja

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasil

Kamis,15 Maret 2018

Apresiasi Buat Wajib Pajak Yang Berkontribusi Besar

JAKARTA - Apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak (WP) yang berkontribusi besar atas targe

Senin,22 Agustus 2016
Diduga Ada Kebocoran

Cegah Manipulasi Setoran Pajak Hotel, Komisi II Minta Pemko Dumai Terapkan Sistem Online

DUMAI (WR) - Untuk mencegah terjadinya Manipulasi dan kecurangan dalam melakukan setoran Pajak Perta

Senin,15 Juni 2020

Pelindo Dumai Dukung Rencana Pemko Berlakukan Pajak Parkir Pelabuhan

DUMAI – General Manager PT Pelindo I Cabang Dumai Jonnedi sambut baik rencana pemberlakua

Jumat,02 Maret 2018

Tak Hanya Orang Hidup, Rekening Orang Sudah Meninggal Wajib Dilaporkan ke Pajak

JAKARTA - Kementerian Keuangan mewajibkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk melaporkan rekeni

BERITA LAINNYA
Rabu,31 Mei 2023

GUCCI Announces Vietnamese Superstar Sơn Tùng M-TP as the Exclusive Friend of the House in Vietnam

First Male GUCCI FOH in Vietnam Exclusively & Surpasses 4 Million Streams Globally with his Late

Rabu,31 Mei 2023

VCI Global Limited To Serve As Exclusive Adviser To Horizon Globex GmbH

KUALA LUMPUR - May 31, 2023 (GLOBE NEWSWIRE) -- VCI Global Limited (NASDAQ: VCIG) (“VCI Global”,

Rabu,31 Mei 2023

VCI Global To Subscribe For Stake In GlobexUS Holdings Corp

KUALA LUMPUR - May 31, 2023 (GLOBE NEWSWIRE) -- VCI Global Limited (NASDAQ: VCIG) (“VCI Global”,

BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER
IKUTI BERITA KAMI