PILKADA DUMAI

Jumat Berkah, Paisal-Amris Mendaftar ke KPU Dumai

Jumat Berkah, Paisal-Amris Mendaftar ke KPU Dumai

DUMAI - Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Paisal-Amris atau PAS mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Dunai untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, diusung dua partai politik, yaitu Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (4/9/2020).

Pemantauan, PAS merupakan bakal calon perdana yang mendaftar ke KPU Dumai sejak dibuka tahap pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, dimulai 4 - 6 September 2020.

Rombongan PAS dimotori Ketua Koalisi Dumai Membangun Samsul Bahri ini berangkat ke KPU dimulai dari Posko PAS Center di Jalan Paus Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat menuju Gedung Lembaga Adat Melayu Riau Dumai di Jalan Putri Tujuh untuk memohon doa restu.

Dalam proses pengantaran berkas pendaftaran Paslon PAS ini, dihadiri Ketua DPC Nasdem Dumai Yusman dan Sekretaris Sutrisno, Ketua DPC PPP Dumai Samsul Bahri bersama Sekretaris Salman, Ketua Partai Gelora Verdy Elfarian Duani dan Sekretaris Fatar Effendi sebagai partai pendukung.

Ketua Koalisi Dumai Membangun Samsul Bahri menngungkapkan rasa syukur karena berkas pendaftaran Paslon PAS dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan oleh KPU.

"Kita bersyukur yang perdana mendaftarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota ke KPU, dan berkas dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan," kata Samsul.

Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, masa penerimaan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak lanjutan di 270 daerah dibuka tiga hari, yaitu 4 sampai 6 September 2020, dan tahap ini dijalankan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Kami KPU akan meneliti dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon sesuai peraturan dibuat," kata Darwis.

Dijelaskan, dalam proses penerimaan pendaftaran ini, sebelum berkas diteliti, KPU juga akan melihat kehadiran pasangan calon, pengurus partai politik pengusung dan surat keterangan hasil sudah pemeriksaan kesehatan tes Swab COVID-19.

Setelah dilakukan penelitian berkas, KPU menyatakan berkas pencalonan dan calon Paslon PAS sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.

Darwis mengimbau pasangan calon dan partai pengusung yang akan mendaftar ke KPU agar tidak datang dengan jumlah rombongan besar, mengingat kondisi di tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19, dan KPU menjalankan protokol kesehatan. (arh)

#Pilkada

Index

Berita Lainnya

Index