Pemulihan Ekonomi Nasional, APKB Pasang Baliho di Berbagai Tempat

Pemulihan Ekonomi Nasional, APKB Pasang Baliho di Berbagai Tempat

DUMAI - Dalam rangka mendukung program Pemerintah yang kini sedang menggalakkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mensosialisasikan program tersebut dengan memasang Baliho di berbagai tempat.

"APKB harus dapat bermanfaat untuk perusahaan penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) saat kondisi pandemi saat ini." kata Ketua Umum APKB, Ade R Sudrajat, Senin (29/21/2020)

Ketua APKB Wilayah Sumatera dan Kalimantan, Ryo Karniawan, sangat mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar program PEN Indonesia berjalan dengan baik.

"Saat ini kami telah berupaya mengkampanyekan program pemerintah melalui baliho yang kami pasang di berbagai tempat, ini merupakan bentuk dukungan kami atas program PEN yang digalakkan oleh pemerintah saat ini," katanya

Ryo Karniawan juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan cara tetap mematuhi program 3M yaitu Memkai masker, Menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun. Selain itu dengan mendukung upaya 3T yaitu Testing, Tracking, serta Treatmen. "Mari tetap patuhi 3M, dukung upaya 3T." imbuhnya.

Seperti diketahui, jumlah kasus Covid-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M diantaranya Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. Dengan melaksanakan kebiasaan 3M, kita turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tentang Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB)
Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat adalah Organisasi nirlaba yang berdiri sendiri, tidak bersifat komersial, tidak bergerak dalam bidang politik. APKB merupakan wadah tempat berhimpunnya seluruh perusahaan/pengusaha yang berstatus Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) atau Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB).

APKB didirikan di Bandung pada tanggal 21 Mei 2002 dengan jumlah anggota 50 Perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas dengan akte Notaris : No. 12 tertanggal 16 Juli 2003. APKB berkantor pusat di Jalan Belitung No.4. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

APKB mendapatkan Certificate of Merit dari Organisasi Kepabeanan Internasional / World Customs Organization (WCO), pada tanggal 26 Januari 2010 karena kiprahnya yang berperan aktif dalam dunia kepabeanan. Hingga awal tahun 2019, tidak kurang dari 383 perusahaan telah menjadi anggota APKB, dimana pada tahun 2020 ini anggota APKB sudah mencapai 482 perusahaan yang tersebar pada hampir seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan 13 Kepengurusan Wilayah/Cabang yang meliputi kota-kota di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi, Sumatra dan Kalimantan.

Tujuan APKB adalah mewujudkan cita-cita bangsa dan negara dengan aktif dalam pembangunan ekonomi guna mencapai masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 dengan melakukan berbagai bentuk kegiatan dan sosialisasi serta menyebarluaskan fungsi, manfaat dan peranan PKB/PDKB sebagai sarana penggerak ekonomi.

Para Pimpinan Perusahaan atau penanggungjawab PKB/PDKB yang perusahaannya belum bergabung menjadi anggota, dapat segera ikut bergabung menjadi anggota APKB dengan terlebih dahulu mengenal lebih jauh tentang kiprah APKB dengan mengakses situs APKB di www.apkb.or.id.

Berita Lainnya

Index