DP3AP2KB Provinsi Riau Akan Bentuk Pustaga

DP3AP2KB Provinsi Riau Akan Bentuk Pustaga

PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Tengku Hidayati Effiza mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan di masa yang akan datang mempunyai Pusat Konsultasi Keluarga (Pustaga).

"Pustaga ini sudah kita rencanakan, semoga bisa terwujud supaya membantu masyarakat Riau yang sudah berkeluarga maupun yang belum," ujarnya di Ruang Rapat Sekdaprov Riau, Jumat (5/2/2021) pagi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa salah satu dari Pustaga diantaranya adalah konsultasi malah agama, perceraian, menekan angka usia pernikahan dini atau anak. Yang mana angka pernikahan usia anak di Provinsi Riau termasuk yang kecil, pihaknya berharap hal ini bisa makin ditekan. Jika tidak, maka dikhawatirkan akan terjadi pernikahan usia anak semakin bertambah.

Pihaknya juga khawatir terkait situasi pandemi covid-19 yang memungkinkan terjadinya pernikahan di usia anak. Ia berharap Pustaga bisa ikut berperan dalam dan berkontribusi membantu masyarakat dan menjadi tempat konsultasi terutama yang sudah menikah maupun yang ingin menikah.

"Situasi ini yang kita khawatirkan, tak hanya dipernikahan di usia anak saja. Tapi kasus perceraian juga menjadi perhatian pada saat pandemi seperti sekarang ini," pungkasnya.

[Mediacenterriau]

#Media OutReach

Index

Berita Lainnya

Index