Benny Akbar Nakhodai Peradi Dumai

Benny Akbar Nakhodai Peradi Dumai

DUMAI — DPC Peradi Dumai adakan Muscab ke-2, Sabtu (6/8/2022) di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim. Muscab karena kepemimpinan ketua DPC Daulat Indra, SH., dan pengurus periode 2017-2022, telah habis masa bakti.

Spanduk kalimat Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti "Hendaklah Keadilan di Tegakkan, Walau Langit Akan Runtuh", pernah di ucap Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, terpampang dalam dekorasi ruangan.

Demikian pula tulisan, Officium Nobile, bermakna, pengejawantahan nilai-nilai kemanusiaan (humanity), dalam arti penghormatan pada martabat kemanusiaan; nilai keadilan (justice), dalam arti dorongan untuk selalu memberi kepada orang apa yang menjadi haknya; tak lupa di pampang di dinding.

Di hadiri Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan di wakili Ketua Korwil Peradi Riau, Kepri dan Sumbar Muharnis, SH., beserta rombongan. Ketiga provinsi merupakan satu korwil. Dari 43 jumlah anggota Peradi Dumai, yang hadir dan absen sebanyak 34 advokat. Sudah kuorum.

Di mulai dari sambutan Ketua Panitia Pelaksana Benny Akbar, SH., yang melaporkan bahwa anggaran penyelenggaraan Muscab berasal dari dana anggota.

"Muscab tuk memilih Ketua DPC Peradi Dumai periode 2022-2027," ucap Benny Akbar.

Sementara, Ketua DPC Peradi sebelumnya, Daulat Indra, berharap saat sambutan, agar muscab berlangsung lancar. "Selamat bermuscab. Jayalah Peradi Dumai," tutup Indra.

Kesempatan berikutnya, Ketua Muharnis minta pada panitia dan anggota Peradi Dumai agar muscab hasilkan pemimpin yang solid. "Hasilkanlah pemimpin yang solid..!!," kata Muharnis, sekaligus buka resmi muscab.

Rapat pleno jadi acara berikutnya. Ada 3 tahapan rapat pleno, pertama ; laporan pertanggungjawaban, kedua penetapan calon hasil verifikasi, terakhir pemilihan ketua termasuk pengesahan ketua terpilih.

Ada dua calon yang maju, Benny Akbar, SH., dan Hotland Thomas Sianturi, SH. Berdasar perhitungan suara, dari total 34 suara sah, Benny Akbar raih 19 suara, Hotland Thomas Sianturi 15.

Ketua terpilih (Benny Akbar) di beri waktu selambat-lambatnya 14 hari menyusun struktur kepengurusan. (es)

#Peradi

Index

Berita Lainnya

Index