Dumai Masuk Daftar Daerah Berprestasi, Terima Insentif dari Kemenkeu

Dumai Masuk Daftar Daerah Berprestasi, Terima Insentif dari Kemenkeu
Foto: Walikota Dumai dok tribun

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan insentif fiskal sebesar Rp 4 triliun untuk daerah-daerah berprestasi. Pemberian insentif ini terbagi menjadi 2 kategori, antara lain kategori pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap untuk daerah-daerah yang terus mengukirkan prestasi, bisa menjadi inspirasi," kata Sri Mulyani, dalam sambutannya di acara International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, dikutip lewat saluran Youtube Kemenkeu RI, Selasa (3/10/2023).

Lewat pemberian insentif ini, ia berharap dapat mendorong motivasi untuk para pejabat pemerintahan daerah dalam meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam pengendalian inflasi, kemiskinan, hingga belanja daerah. Sri Mulyani juga berharap, agar para juara ini akan mampu mendorong jiwa kompetitif dari daerah-daerah lainnya untuk dapat meningkatkan kinerjanya.

"Saya dapat info dari Pak Luky (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), ternyata untuk inflasi itu banyak daerah yang nggak permanen. Jadi hari ini dapet (penghargaan), kemudian 3 bulan kemudian daerahnya lain. Berarti ini kompetisinya cukup berjalan sangat baik," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023 dialokasikan insentif fiskal untuk penilaian kinerja tahun berjalan sebesar Rp 4 triliun.

"Di mana untuk kategori pengendalian inflasi Rp 1 triliun dan untuk kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat Rp 3 triliun," katanya, dalam momentum yang sama.

Luky menjelaskan, insentif fiskal untuk kategori pengendalian inflasi diberikan dalam tiga periode. Periode pertama telah diberikan pada 31 Juli 2023 kemarin. Periode kedua diberikan pada hari ini, dan yang ketiga rencananya diberikan pada akhir Oktober 2023.

"Periode kedua ini diberikan Rp 330 miliar kepada 33 daerah yang berdasarkan penilaian memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi, baik di level provinsi, kabupaten, dan kota," imbuhnya.

Sementara untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan dialokasikan Rp 3 triliun, diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten terbaik. Luky mengatakan, rata-rata daerah mendapatkan alokasi Rp 9,68 miliar dengan alokasi tertinggi di Rp 25,4 miliar dan terendahnya Rp 5,23 miliar.

"Penilaian kinerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat meliputi kinerja pemda dalam penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, penggunaan produk dalam negeri (PDN). dan percepatan belanja daerah," ujarnya.

Berikut Daftar Daerah Penerima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan T.A 2023:

Kategori Pengendalian Inflasi
Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Sarolangun
Kabupaten Banggai
Provinsi DKI Jakarta
Kabupaten Oku Timur
Kabupaten Morowali
Provinsi Sulawesi Tengah
Kabupaten Garut
Kabupaten Tojo Una Una
Kota Sabang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Enrekang
Kota Subulussalam
Kabupaten Magetan
Kabupaten Wajo
Kota Gunungsitoli
Kabupaten Malang
Kabupaten Kolaka
Kota Dumai
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Konawe Selatan
Kota Banjarbaru
Kabupaten Melawi
Kabupaten Kolaka Utara
Kota Tidore Kepulauan
Kabupaten Tabalong
Kabupaten Konawe Utara
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Pidie Jaya
Kabupaten Kutai Timur
Kabupaten Mamuju

Kategori Percepatan Belanja Daerah dan Dukungan Penggunaan PDN

Kabupaten Maros
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Mesuji
Kota Sukabumi
Kabupaten Bireuen
Kota Tanjung Pinang

(Detikfinance)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index