DUMAI – Menyikapi maraknya peredaran narkotika di Kota Dumai dalam beberapa waktu terakhir, Demisioner Kordinator Daerah (Korda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammad Ikhsan Nizar Dumai menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas, terutama terhadap tempat hiburan malam (THM) dan lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat transaksi narkoba.
Hal ini disampaikan menyusul tertangkapnya sejumlah pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba di berbagai lokasi yang tersebar di Kota Dumai. Penangkapan dilakukan di tempat yang tidak biasa, seperti parkiran hotel, sebuah salon di Jalan Sultan Hasanudin, dan kamar hotel yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait, terutama terhadap tempat-tempat hiburan malam yang saat ini sudah sangat menjamur di Kota Dumai,” ujar Muhammad Ikhsan Nizar Dumai kepada media ini, Minggu (3/8/2025).
Ia menambahkan, tidak sedikit pelaku usaha hiburan malam yang dengan terang-terangan melanggar peraturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Dumai.
“Bahkan masih banyak tempat hiburan malam dan salon berkedok hiburan yang beroperasi sampai subuh, bahkan hingga pukul 8 pagi. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Selain menyuarakan keprihatinan, pihaknya juga meminta Polres Dumai dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan melakukan razia berkala di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, seperti wisma, kos-kosan bebas, hingga hotel-hotel.
“Ini bukan hanya soal penindakan narkotika, tapi juga upaya memutus mata rantai praktik prostitusi, perdagangan manusia, dan aktivitas ilegal lainnya yang mengancam masa depan generasi muda,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi transaksi narkoba atau aktivitas tidak terpuji, mengingat posisi strategis Dumai sebagai gerbang menuju dunia internasional.
Pernyataan ini menjadi bentuk kepedulian kalangan mahasiswa terhadap kondisi sosial dan keamanan di Dumai, sekaligus dorongan moral kepada seluruh pemangku kebijakan agar tidak menutup mata terhadap permasalahan serius yang sedang terjadi.***
